Kemenkeu Pertimbangkan Ganti Fasilitas Rumah Dinas DPR Jadi Tunjangan
ADVERTISEMENT
Kementerian Keuangan (Kemenkeu ) buka suara soal adanya kabar bahwa Kemenkeu bakal mengambil alih rumah dinas anggota DPR RI, khususnya yang tidak ditempati.
ADVERTISEMENT
Isu ini awalnya disampaikan oleh Anggota DPR fraksi PPP Achmad Baidowi. Menurutnya, rencana pengambilalihan tersebut mesti dijalankan dengan adil lantaran rumah dinas masuk dalam hak anggota legislatif.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu, Rionald Silaban, membantah adanya rencana tersebut dari Kementerian Keuangan.
Rionald mengatakan, yang sebetulnya terjadi adalah adanya pemanggilan oleh Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) untuk menjelaskan soal adanya rumah-rumah yang tidak ditempati.
"Saya ingin meluruskan, bukan Kemenkeu mau ambil rumah DPR, tapi BURT memikirkan ada enggak cara lebih baik daripada sediakan rumah dinas? Disediakan rumah dinas atau tunjangan," ujar Rionald dalam virtual conference, Jumat (20/8).
Kemenkeu bersama BURT, sambungnya, membuka opsi untuk adanya kebijakan lain seperti mengganti rumah dinas dengan tunjangan. Ini juga nantinya akan dipastikan agar tidak terjadi fasilitas ganda seperti mendapatkan rumah sekaligus uang tunjangan.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, rencana tersebut sampai saat ini masih dalam tahap diskusi dengan BURT.
"Kalau misal terkait dengan rumah dinas, kalau memang ini mau tunjangan, ya terhadap perumahan itu supaya tidak double akan dikembalikan oleh DPR kepada negara. Jadi bukan Kementerian Keuangan mengambil," jelasnya.
Bila diganti ke dalam skema berupa tunjangan, secara otomatis hal ini menjadi ranah Direktorat Jenderal Anggaran lantaran membahas seputar anggaran. Dia mengatakan bahwa pihaknya merupakan penanggung jawab dari sisi hilir, di mana hulunya merupakan kewenangan DJA.
"Kami di DJKN ada di hilir. Hulunya itu ada di DJA, karena ini kaitannya dengan tunjangan.