Kemenkeu: RI Butuh Dana Rp 6.445 Triliun untuk Genjot Infrastruktur

19 Juli 2024 10:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan Sri Mulyani menghadiri konferensi pers di Gedung Kementerian Keuangan RI, Jakarta, Kamis (18/7/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani menghadiri konferensi pers di Gedung Kementerian Keuangan RI, Jakarta, Kamis (18/7/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan dana senilai Rp 6.445 triliun untuk menggenjot pembangunan infrastruktur di Indonesia dari tahun 2020 hingga 2024.
ADVERTISEMENT
Kebutuhan dana tersebut telah dirancang Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) periode 2020-2024.
“Kebutuhan investasi infrastruktur sebesar Rp 6.445 triliun,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Ubaidi S Hamid di Semarang, dikutip Jumat (19/7).
Ubaidi menjelaskan beberapa skema sumber pembiayaan investasi senilai Rp 6.445 triliun. Pembiayaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (APBN) akan mengakomodasi sebesar 37 persen, atau sebesar Rp 2.385 triliun.
Pembiayaan sisanya sebesar Rp 1.353 triliun akan dipenuhi dari BUMN atau BUMD, dan sebesar Rp 2.707 triliun diharapkan dapat dipenuhi dari badan usaha swasta.
Ubaidi mengatakan Kementerian Keuangan memerlukan dana atau investasi sebesar Rp 123,5 triliun khusus untuk pembiayaan investasi infrastruktur penyediaan layanan air minum dalam RPJMN 2020-2024.
Warga melakukan aksi unjuk rasa dengan membawa jeriken di depan Balai Kota DKI Jakarta, di Jakarta, Selasa (22/2/2022). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
“Untuk penyediaan layanan air minum, APBN dan APBD masing-masing hanya akan membiayai sebesar Rp 77,9 triliun dan Rp 15,6 triliun. Sisanya sebesar Rp 29,9 triliun diharapkan dapat biayai oleh swasta,” katanya.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, keterbatasan APBN dalam membiayai investasi menjadi tantangan bagi pemerintah dalam memenuhi tiga target penyediaan layanan air minum di tahun 2030. Pertama, 100 persen hunian dengan akses air minum layak.
Kedua, 30 persen hunian dengan akses air minum perpipaan. Ketiga, pemasangan sambungan air minum rumah tangga sebesar 10 juta sambungan rumah (SR).
“Peran APBN yang sehat dan kredibel akan terus dijaga dalam menjalankan fungsinya baik fungsi stabilisasi, alokasi, maupun distribusi,” tuturnya.