Kemenkeu Soal Pembebasan Pajak Mobil Baru: Apa Sudah Waktunya?

25 September 2020 13:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Toyota New Hilux 2020 resmi meluncur, Kamis (27/8). Foto: dok. TAM
zoom-in-whitePerbesar
Toyota New Hilux 2020 resmi meluncur, Kamis (27/8). Foto: dok. TAM
ADVERTISEMENT
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih mengkaji dampak dari usulan pembebasan pajak pembelian mobil baru. Sebab banyak aspek yang harus dilihat dari usulan pajak kendaraan bermotor (PKB) nol persen tersebut.
ADVERTISEMENT
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan, pihaknya memahami penjualan mobil sangat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi. Apalagi jika mobil itu diproduksi di dalam negeri.
“Ini logika yang kita pelajari, apakah sudah waktunya melakukan itu? Dan dampaknya ke PDB tidak kecil. Karena orang beli mobil 100 ribu unit, dampaknya bisa 0,1 persen dari PDB,” ujar Febrio dalam webinar BKF, Jumat (25/9).
Dia melanjutkan, mobil yang diproduksi di dalam negeri memiliki andil yang cukup besar bagi perekonomian domestik. Sehingga menurutnya, masuk akal jika pemerintah memberikan relaksasi pada mobil yang diproduksi dalam negeri.
“Kalau itu mobil impor, saya tidak mau pusing. Tapi kalau produksi dalam negeri, lain cerita. TKDN (tenaga kerja dalam negeri) di atas 70 persen, masuk akal, tenaga kerja sektor otomotif juga turun," jelasnya.
Febrio Kacaribu saat dilantik sebagai Kepala BKF oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani, Jumat (3/4). Foto: Dok. Kemenkeu RI
Di sisi lain, relaksasi pembelian mobil bisa juga sebagai insentif bagi kelas menengah atas. Karena jika dibantu melalui dana perlindungan sosial, hal ini tentu tidak tepat.
ADVERTISEMENT
“Mereka tidak butuh bantuan juga karena DPK (dana pihak ketiga) banyak, nabung semua. Mereka enggak berani belanja. Ini bukan masalah demand, tapi dari sisi usahanya kita bantu. Makanya permintaan otomotif bebaskan pajak dan segalanya, we are looking into that. Kita pelajari semoga bisa diputuskan cepat,” tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberi sinyal penolakan atas permintaan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, mengenai pembebasan pajak mobil baru atau pajak kendaraan bermotor (PKB) nol persen.
Sri Mulyani bilang, saat ini pemerintah sudah sangat banyak memberikan insentif perpajakan. Mulai dari insentif perpajakan di sektor kesehatan hingga terakhir pembebasan pajak kertas untuk media cetak.
“Kita tiap kali ada ide seperti ini, kita kaji dalam. Dan seperti saya sampaikan, sebetulnya insentif perpajakan kita sudah sangat banyak kita berikan dalam PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional),” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Selasa (22/9).
ADVERTISEMENT
Namun menurut mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu, setiap ide atau usulan baru terkait pemberian insentif untuk menggerakkan ekonomi di tengah pandemi COVID-19 akan dikaji lebih dalam.
“Nanti harus melihat apa-apa yang dibutuhkan untuk stimulasi perekonomian kita kembali. Kemenkeu selalu terbuka dengan ide-ide itu. Namun kita jaga konsistensi kebijakannya,” jelasnya.