Kemenkeu Ungkap Alasan Harta Pegawai Pajak Berinisial MSZ Melesat

26 Maret 2023 5:05 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo di Kementerian Keuangan, Jumat (10/3).  Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo di Kementerian Keuangan, Jumat (10/3). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan asal muasal harta salah seorang pegawai pajak berinisial MSZ melonjak Rp 57 miliar dalam 5 tahun terakhir.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan e-LHKPN di KPK pada pelaporan tertanggal 20 Maret 2018 untuk periodik 2017, MSZ mempunyai total harta senilai Rp 417.936.867.
Kemudian pada pelaporan per 6 Februari 2022 untuk periodik 2021, total harta melonjak menjadi Rp 58.256.213.500. MSZ saat ini menduduki posisi sebagai kepala seksi.
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, MSZ merupakan salah satu keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 Boeing 737 Max yang jatuh pada Oktober 2018 lalu. Sehingga yang bersangkutan berhak atas santunan.
"Iya keluarga inti (jadi korban), kalau ini pegawai cowok, berarti istrinya, dan sebaliknya," katanya kepada kumparan, Sabtu (25/3).
Adapun pada 2019 silam, Boeing menyepakati tuntutan ganti rugi terhadap keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610. Nominal ganti rugi yang diberikan kepada setiap keluarga korban berbeda bergantung dari kewarganegaraan, usia, status pernikahan, pendapatan, jumlah tanggungan, dan angka harapan hidup korban.
ADVERTISEMENT
"Itu yang telah menikah dengan satu hingga tiga anak diperkirakan dapat menerima ganti rugi sekitar USD 2 juta hingga USD 3 juta, atau sekitar Rp 28 miliar hingga Rp 42 miliar," terang Prastowo.
Menurut dia, santunan ini dikirim ke MSZ dalam rentan waktu 2020 hingga 2021. Hal ini menjelaskan bagaimana hartanya melonjak drastis pada periode tersebut.
Benarkah Nominal Santunan Boeing Rp 42 Miliar?
Boeing 787-10 Dreamliner melewati Final Assembly Building di Boeing South Carolina di North Charleston, South Carolina, Amerika Serikat, 31 Maret 2017. Foto: REUTERS/Randall Hill
Berbeda dengan Prastowo, Reuters melaporkan besaran santunan yang didapatkan keluarga korban kecelakaan pesawat tersebut hanya USD 1,2 juta atau setara Rp 16,8 miliar (asumsi kurs Rp 14.000/dolar AS).
"Boeing Co telah menyelesaikan klaim pertama yang berasal dari jatuhnya Lion Air 737 MAX di Indonesia, kata seorang pengacara penggugat AS, dan tiga sumber lainnya mengatakan bahwa keluarga dari mereka yang tewas akan menerima setidaknya USD 1,2 juta masing-masing," tulis laporan Reuters dikutip pada Sabtu (25/3).
ADVERTISEMENT
Bila diperhatikan dalam kurun 4 tahun terakhir, harta kekayaan yang dilaporkan MSZ ke KPK, dari 2017 ke 2018 naik sekitar Rp 1,05 miliar. Sementara dari 2018 ke 2019, jumlah kekayaan yang dilaporkan ke KPK naik sekitar Rp 2,72 miliar.
Kemudian, lonjakan cukup besar ditemukan dari 2019 ke 2020 yakni sekitar Rp 30,91 miliar. Kemudian dari tahun 2020 ke 2021, harta kekayaan MSZ yang dilaporkan ke KPK naik Rp 23,1 miliar.
Berikut adalah total 8 laporan harta kekayaan yang dilaporkan MSZ kepada KPK:
29 November 2011 (Rp 167.654.967)
3 Oktober 2013 (Rp 203.872.432)
6 April 2015 (Rp -125.886.572)
31 Desember 2017 (Rp 417.936.867)
31 Desember 2018 (Rp 1.472.230.023)
31 Desember 2019 (Rp 4.191.608.040)
ADVERTISEMENT
31 Desember 2020 (Rp 35.110.916.329)
31 Desember 2021 (Rp 58.256.213.500).