Kemenko Perekonomian Akui Ada Celah Korupsi di Program Makan Siang Gratis

8 Maret 2024 19:37 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Simulasi makan siang gratis di SMPN Curug 2, Kamis (29/2/2024). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Simulasi makan siang gratis di SMPN Curug 2, Kamis (29/2/2024). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tenaga Ahli Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Ahmed Zaki, mengakui ada celah potensi korupsi dalam program makan siang gratis. Saat ini, pemerintah sedang belanja masalah dengan melakukan simulasi di daerah-daerah. Hasilnya akan diberikan ke pemerintah selanjutnya untuk memutuskan.
ADVERTISEMENT
Salah satu masukan yang dicatat, adalah dari Kabupaten Tangerang yang menyarankan program makan siang gratis menggunakan skema Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Zaki menegaskan program makan siang gratis tidak akan utak-atik BOS reguler. Namun dia menyadari memang ada celah atau potensi untuk terjadi korupsi.
"Kalau dibilang ada potensi ya kalau setiap celah juga pasti ada. Tapi bagaimana sistem ini memperkecil penyelewengan tersebut," kata Zaki ditemui di Kantor Kemenko Ekonomi, Jumat (8/3).
Namun dia memastikan ketatnya pengawasan pemerintah agar korupsi tidak terjadi. Dia mencontohkan skema BOS reguler yang sudah berjalan dengan baik di sekolah-sekolah.
"Evaluasinya secara berkala setiap tahun ada dari inspektorat kota/kabupaten, kemudian dari BPK wilayah. Jadi skema pengawasannya ada. Dan itu operasional di sekolah, jadi Kepala Sekolah bertanggung jawab terhadap program-program yang ada di BOS atau anggaran di BOS," kata dia.
ADVERTISEMENT

Skema Tekan Celah Korupsi

Zaki menjelaskan tentang opsi-opsi skema program makan siang gratis yang bisa memperkecil potensi terjadinya korupsi, yakni dengan melibatkan pedagang lokal di sekitar sekolah.
"Apa yang dicontohkan di Kabupaten Tangerang menggunakan pedagang makanan lokal. Dan itu bukan pengadaan seperti katering yang 1.000 atau sebanyak siswanya. Tidak. Pedagang lokal akan bersama-sama enggak cuma satu dua, bahkan mungkin 10 pedagang yang menyuplai masing-masing pedagang 2 kelas, ada yang mampu 3 kelas," kata Zaki.
Selain menekan potensi korupsi, melibatkan pedagang makanan lokal juga lebih memastikan kesegaran makanan yang diberikan ke siswa-siswa. Nantinya, makanan yang disuplai pedagang lokal itu harus lolos dari penilaian ahli nutrisi dari Puskesmas atau Dinas Kesehatan setempat.
ADVERTISEMENT
"Ini kan ada efek dominonya, ekonomi kerakyatan di tingkat pedagang mikro. Ini yang paling penting," pungkasnya.