KemenPANRB: Tunjangan ASN IKN Masih Dibahas, Belum Tentu Rp 50 Juta

2 Maret 2023 17:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Jokowi menikmati suasana pagi di IKN Nusantara, Jumat (24/2/2023).  Foto: Laily Rachev/Biro Pers Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi menikmati suasana pagi di IKN Nusantara, Jumat (24/2/2023). Foto: Laily Rachev/Biro Pers Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) memastikan sebanyak 16.990 Aparatur Sipil Negara (ASN) akan pindah ke IKN Nusantara. Pemerintah juga telah menyiapkan sejumlah insentif dan fasilitas buat ASN yang akan dipindah, mulai dari tunjangan kemahalan, hingga biaya pemindahan keluarga dan ART.
ADVERTISEMENT
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, Informasi Publik Kemen PAN-RB, Mohammad Averrouce, mengatakan besaran tunjangan bagi ASN yang pindah ke IKN masih dalam pembahasan. Meski begitu, sejumlah menteri sudah menyampaikan besaran tunjangan yang akan diterima oleh ASN di IKN.
"Kan sementara masih pembahasan terus memang. Kalau Pak Menpan kan sampaikan berapa jumlahnya, Pak Menteri BPN juga sampaikan jumlahnya ada tunjangan-tunjangan," ujar Averrouce kepada kumparan, Kamis (2/3).
Berdasarkan pengakuan salah satu ASN yang sudah dapat arahan buat pindah, tunjangan kemahalan yang akan diberikan pemerintah minimal sebesar Rp 50 juta per bulan.
Averrouce menepis besaran tunjangan ASN ini. Menurutnya belum tentu mencapai angka tersebut.
"Belum tentu Rp 50 juta, masih dibahas itu. Kalau misalnya kita belum ada pembahasan tunjangan-tunjangan itu kan kita belum tahu," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Menurut dia, pemberian tunjangan kemahalan masih akan disusun bersama dengan hak, konsep pemberian benefit dan biaya pemindahan. Tidak hanya itu, ASN yang akan pindah ke IKN juga mendapatkan biaya pengepakan, transportasi dan tunggu di mana sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
"Kalau biaya kemahalan belum ada lah Rp 50 juta itu. Belum ada tuh, Pak Menpan belum bilang kan soal Rp 50 juta," jelas dia.
Saat ditanya terkait anggaran biaya transportasi, Averrouce mengaku belum mengecek kembali biaya transportasi. Namun, biaya tersebut setara dengan SBN biaya transportasi.
Dia mengatakan pemerintah menjamin kesejahteraan ASN yang akan ke IKN. Untuk itu, infrastruktur hunian dan sarana prasarana yang memadai serta mencukupi bagi para ASN juga tengah disiapkan.
ADVERTISEMENT
"IKN nanti pasti siapkan sarana dan prasarana. Apakah rumahnya, apartemen, tergantung dengan pembiayaannya. Kita buat nyaman lah asn yang akan dipindahkan," pungkas Averrouce.