Kemenperin Akui Ada PHK Industri Padat Karya, Sebut karena Pabrik Pindah Lokasi

5 November 2025 10:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kemenperin Akui Ada PHK Industri Padat Karya, Sebut karena Pabrik Pindah Lokasi
Kemenperin mengakui saat ini masih terjadi PHK karyawan industri padat karya.
kumparanBISNIS
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Reni Yanita usai gelaran Peresmian Balai Pemberdayaan Industri Persepatuan Indonesia (BPIPI) di Sidoarjo, Selasa (4/11/2025). Foto: Widya Islamiati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Reni Yanita usai gelaran Peresmian Balai Pemberdayaan Industri Persepatuan Indonesia (BPIPI) di Sidoarjo, Selasa (4/11/2025). Foto: Widya Islamiati/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) buka suara soal adanya isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) industri padat karya, khususnya sektor alas kaki pada 2025. Pada Oktober kemarin, Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) membeberkan adanya kasus PHK kepada ribuan karyawan pabrik sepatu di Kabupaten Tangerang, Banten.
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita, mengatakan ada kemungkinan pabrik-pabrik itu akan memindahkan basis produksi ke daerah dengan upah lebih rendah dibandingkan dengan upah di tempat asal.
Dengan demikian, pabrik-pabrik tersebut perlu memangkas tenaga kerja di tempat asal. “Oh iya rame itu PHK, karena ini si (alas kaki dan) garmen juga bisa, kan kalau UMR itu kan tidak melihat sektornya, tapi melihat kabupaten, kota, provinsi gitu kan,” kata Reni di Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (4/11).
Reni mengakui porsi upah dalam struktur biaya produksi industri padat karya cukup diperhitungkan. Oleh karena itu pelaku usaha industri padat karya mencari daerah yang dinilai bisa mengurangi ongkos produksi dari sisi upah pekerja.
ADVERTISEMENT
Ilustrasi pabrik sepatu. Foto: Shutterstock
“Kalau dengan upah yang tinggi kan kayaknya dia berat, akhirnya dia memindahkan ke daerah yang UMR-nya masih rendah. Contohnya Jawa Tengah, Solo, kendal itu kan masih di bawah Rp 1,5 juta, sedangkan kalau Tangerang, DKI, Karawang itu kan udah (di atas) Rp 3,5 juta,” tutur Reni.
Dia memastikan perusahaan-perusahaan yang melakukan PHK di wilayah seperti Jakarta, Banten dan Jawa Barat tidak akan memindahkan basis produksi ke luar negeri, melainkan hanya pindah provinsi.
Kondisi ini menyebabkan adanya peningkatan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur ketimbang di Jawa bagian barat. Kemudian dari sisi sektor, tekstil bagian hilir dan alas kaki adalah sektor yang umumnya melakukan relokasi pabrik.
ADVERTISEMENT
“Kalau sektor ya tekstilnya lebih ke produk tekstil, garmen pakaian jadi, konveksi, hilirnya, alas kaki, itu tuh yang paling banyak,” tutur Reni.