Kumparan Logo

Kemenperin Bantah Tudingan Susi soal Kebocoran Garam Impor

kumparanBISNISverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastut. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastut. Foto: Nugroho Sejati/kumparan

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membantah adanya garam impor yang bocor ke pasar garam konsumsi untuk masyarakat. Bantahan ini disampaikan oleh Direktur Industri Kimia Hilir, Kementerian Perindustrian, Fredy Juwono, saat ditemui di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta.

Menurutnya, kuota impor garam tahun ini sudah habis terserap oleh 55 industri. Adapun 55 perusahaan tersebut terdiri atas 10 perusahaan pengolahan garam, dua perusahaan chlor alkali plant (CAP), 9 perusahaan kertas, serta beberapa perusahaan kosmetik, farmasi dan pengeboran minyak.

"Kita kan dapat kuota 2,7 juta ton. Nah 1,2 juta ton diserap oleh Asahi Chemical, lalu Sulfindo Adiusaha serap 580 ribu ton. Dua itu saja sudah 1,7 juta ton artinya 60 persen dari kuota. Belum lagi pabrik kertas yang serap 480 ribu ton, sudah hampir 2,3 juta ton, belum ke pabrik makanan dan minuman, jadi kalau bocor itu bocor yang mana?" katanya saat ditemui di Kemenko Kemaritiman, Jakarta, Jumat (12/7).

embed from external kumparan

Dia juga menjelaskan, hingga Juli 2019, pihaknya telah merealisasikan sebanyak 1,2 juta ton garam impor. Sementara, dia mencatat sepuluh industri pengolahan garam membutuhkan sekitar satu juta ton, naik hampir 100 persen dari kebutuhan sekitar 520 ribu ton tahun lalu.

"Soalnya kebutuhan garam untuk makanan dan minuman (mamin) ini naik. Khusus untuk industri mamin, ini tidak bisa pakai garam lokal, harus murni NaCl-nya. Tidak boleh ada magnesium dan zat lain, makanya harus impor," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa para petambak garam mengeluhkan harga garam yang anjlok. Saat ini harga garam produksi rakyat kualitas unggul (KW I) saat ini ada di level Rp 600 per kilogram (kg). Sementara, untuk garam jenis KW II ada di level Rp 500 per kg dan KW III sebesar Rp 400 per kg. Padahal tahun lalu, harga garam sempat berada di atas Rp 1.000 per kg.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyebut, harga garam lokal anjlok karena adanya kebocoran garam impor. “Persoalan harga jatuh itu adalah impor terlalu banyak dan bocor. Titik! Itu persoalannya!” ungkap Susi.

Menurut Susi seandainya besaran garam impor dibatasi di bawah 3 juta ton, maka harga garam di tingkat petambak tidak akan anjlok seperti saat ini. Sekarang impor garam terlalu banyak.

“Kalau (impor) diatur di bawah 3 juta ton kayak tempo hari harga di petani Rp 1.500 sampai Rp 2.000 (per kg). Masalahnya impornya terlalu banyak dan bocor!” tegasnya.