Kemenperin Gandeng Kadin Dorong Pendidikan Vokasi di Sektor Industri

24 November 2022 11:15 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Proses perakitan HP di Pabrik PT Sat Nusapersada, Batam. Foto: Dok. HMD Global
zoom-in-whitePerbesar
Proses perakitan HP di Pabrik PT Sat Nusapersada, Batam. Foto: Dok. HMD Global
ADVERTISEMENT
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDMI) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mendorong pendidikan vokasi di sektor industri. Hal ini bertujuan menciptakan SDM unggul dan sesuai kebutuhan di dunia industri.
ADVERTISEMENT
Kepala BPSDMI Kemenperin Arus Gunawan mengatakan, kualitas SDM adalah elemen terpenting dalam pembangunan suatu negara. SDM yang kompeten merupakan pilar utama dalam menopang pertumbuhan industri yang merupakan motor bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
“Pada triwulan III 2022, industri pengolahan merupakan penyumbang terbesar PDB bila dibandingkan dengan sektor lainnya yaitu 17,88 persen. Industri pengolahan juga mampu memberikan kontribusi signifikan melalui setoran pajak terbesar bila dibandingkan dengan sektor lainnya yaitu sebesar 29,8 persen serta membuka peluang dan lapangan pekerjaan, sebanyak 19,17 juta orang bekerja. Hal ini yang berarti sektor industri berperan penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Arus dalam keterangannya, Kamis (24/11).
BPSDMI Kemenperin kerja sama dengan Kadin untuk pendidikan vokasi denga kebutuhan di industri. Foto: BPSDMI Kemenperin
Arus menambahkan, untuk mendukung ketersediaan SDM Industri yang kompeten pada sektor Industri manufaktur, BPSDMI mendorong Kadin Indonesia menjadi bagian penting dalam membangun pendidikan vokasi. “Kunci keberhasilan penyelenggaraan pendidikan vokasi adalah kerja sama dengan industri dalam mencetak lulusan yang langsung dapat bekerja di industri. Untuk itu, kita yang hadir di sini harus menjadi bagian dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan vokasi secara nasional,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Wakil Ketua Komite Tetap Pelatihan dan Pendidikan Vokasi Kadin Dasep Suryanto menjelaskan, sesuai Perpres 68 setidaknya ada lima poin utama peran Kadin guna mendukung vokasi di Indonesia. Salah satunya mendukung sistem informasi pasar kerja, di mana semua informasi lowongan pekerjaan serta kebutuhan kebutuhan pekerja itu dapat diakomodasi oleh Kadin.
“Kadin juga berperan terhadap pemutakhiran dan update SKKNI, kita ingin program vokasi itu ada di setiap sektor industri, lalu Kadin juga dengan bekerja sama dengan semua pihak terkait dalam mencetak mencetak sejumlah in-company trainer yang berkualitas,” kata Dasep.
Ia melanjutkan, Kadin juga membantu menyusun pendanaan serta berkoordinasi dengan Kementerian dan Lembaga agar terciptanya sinergi yang baik dan melibatkan seluruh stakeholder terkait. Terkait kerja sama antara Kadin dengan BPSDMI, Dasep mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan banyak sinergi yang intens, antara lain membangun pendidikan dan pelatihan vokasi yang sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan industri.
ADVERTISEMENT
“Kadin juga membentuk tim koordinasi daerah serta di Kadin sendiri terbentuk badan vokasi Kadin, yang menjadi penting karena akan selalu berkoordinasi dengan daerah serta pusat,” jelasnya.