Kemenperin: Industri Logam Dasar Tumbuh 7,9 Persen di Kuartal I 2022

12 Mei 2022 10:15 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Industri Baja Foto: Reuters/Tyrone Siu
zoom-in-whitePerbesar
Industri Baja Foto: Reuters/Tyrone Siu
ADVERTISEMENT
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat industri logam dan baja menunjukkan kenaikan, seiring meningkatnya pertumbuhan ekonomi. Berdasarkan data Kemenperin, industri logam dasar tumbuh 7,90 (yoy) dalam tiga bulan pertama tahun ini, meningkat dibandingkan periode yang sama tahun lalu 7,71 persen (yoy).
ADVERTISEMENT
Direktur Industri Logam Kemenperin Liliek Widodo mengatakan, pertumbuhan tersebut sejalan dengan perbaikan kebijakan yang mengacu pada mekanisme smart supply-demand, dengan pertimbangan teknis yang terukur. Hal ini menurutnya sesuai ketentuan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 4 Tahun 2021, yang merupakan penyempurnaan dari Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 32 Tahun 2019, dengan kriteria teknis yang lebih baik.
"Dampak positif dari kebijakan tersebut adalah pertumbuhan tahunan industri logam dasar yang tinggi selama dua tahun terakhir, yaitu 11,46 persen pada 2020 dan 11,31 persen pada 2021. Sebaliknya, impor besi, baja, baja paduan, dan/atau produk turunannya yang berada dalam lingkup pengendalian atau larangan dan pembatasan (lartas) cenderung mengalami penurunan selama dua tahun terakhir," ujar Liliek dalam keterangan resmi, Kamis (12/5).
ADVERTISEMENT
Dia melanjutkan, impor besi, baja, baja paduan, dan/atau produk turunannya yang berada dalam lingkup lartas mengalami titik tertinggi pada tahun 2019, yaitu sebesar 7,89 juta ton. Pada tahun 2020, impor menurun menjadi 5,22 juta ton, serta pada tahun lalu mengalami peningkatan menjadi 6,35 juta ton seiring pemulihan ekonomi nasional.
Adapun kontribusi industri logam dasar terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 0,83 persen di kuartal I 2022, meningkat dibandingkan periode yang sama tahun lalu 0,80 persen.
Untuk menjaga iklim usaha industri baja nasional, Liliek menambahkan, saat ini Kemenperin juga sedang menyelesaikan neraca komoditas baja yang sudah diusulkan ke Kemenko Perekonomian.
Industri baja sebagai Mother of Industry dinilai memiliki peran strategis dalam membangun kemandirian ekonomi nasional dan perkembangan industri nasional. Pengendalian impor merupakan salah satu instrumen untuk mendorong pertumbuhan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Pemerintah selalu berupaya menjaga keseimbangan pasok dan kebutuhan baja nasional pada titik optimal, agar industri baja dan industri-industri penggunanya dapat terus bertumbuh secara maksimal," jelasnya.
Pada kuartal I 2022, pertumbuhan ekonomi RI mencapai 5,01 persen (yoy), melesat dibandingkan periode yang sama tahun lalu minus 0,70 persen (yoy). Berdasarkan lapangan usaha, sektor industri secara total tumbuh 5,07 persen (yoy) dan menjadi pendorong utama PDB di kuartal I 2022 sebesar 19,19 persen.
Sektor industri secara total tersebut naik dibandingkan periode kuartal I 2021 yang minus 1,38 persen (yoy) maupun dibandingkan kuartal IV 2021 sebesar 4,58 persen (yoy). Adapun industri pengolahan nonmigas tumbuh 5,47 persen (yoy), meningkat dibandingkan periode kuartal I 2022 yang terkontraksi atau minus 0,71 persen (yoy).
ADVERTISEMENT