Kemenperin Ingin Ada Pinjaman Lunak ke Industri Kecil Menengah Terdampak Corona

4 April 2020 16:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana pembuatan alat perlindungan diri (APD) tenaga medis di Pusat Industri Kecil, Penggilingan, Jakarta, Kamis (26/3/2020). Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
zoom-in-whitePerbesar
Suasana pembuatan alat perlindungan diri (APD) tenaga medis di Pusat Industri Kecil, Penggilingan, Jakarta, Kamis (26/3/2020). Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong adanya pemberian pinjaman lunak terhadap pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) yang terdampak virus corona. Hal itu dianggap penting apalagi jumlah IKM di Indonesia cukup besar.
ADVERTISEMENT
Jumlah itu dapat dilihat dari unit usaha yang tumbuh dari 3,6 juta unit di tahun 2015 kini mencapai 4,6 juta unit di tahun 2019. IKM juga merupakan industri yang cukup banyak menyerap tenaga kerja.
Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih, mengungkapkan total tenaga kerja IKM di tahun 2019 berada pada angka 10,8 juta orang dengan nilai produksi lebih dari Rp 1 triliun.
"Kemenperin mengusulkan pemberian pinjaman lunak kepada pelaku IKMA sehingga mereka mampu membayar gaji pekerja yang dirumahkan akibat wabah COVID-19. Bunga yang ada di pinjaman lunak ini akan lebih rendah dari bunga KUR," kata Gati berdasarkan keterangan tertulisnya, Sabtu (4/4).
Gati membeberkan sejak wabah COVID-19 melanda pada awal Maret 2020, rata-rata penjualan IKMA turun antara 50-70 persen. Untuk meminimalisir dampak, Kemenperin menggandeng startup seperti Tokopedia, Shopee, Blibli, dan Buka Lapak untuk memasarkan produknya.
ADVERTISEMENT
Gati menjelaskan, saat ini kendala lainnya yang sedang dihadapi oleh pelaku IKMA adalah sulitnya memperoleh bahan baku khususnya yang diimpor.
"Terkait dengan hal ini, Kemenperin akan bekerja sama dengan industri bahan baku dalam negeri supaya mereka memproduksi dan menyalurkan ke IKM,” ujar Gati.
Selain itu, untuk mengurangi beban yang ditanggung pelaku IKMA akibat COVID-19, pemerintah juga memberikan kebijakan penundaan pembayaran kredit. Dia meminta pelaku IKM tidak perlu khawatir terhadap pembayaran kredit.
Para pekerja membuat alat perlindungan diri (APD) tenaga medis di Pusat Industri Kecil, Penggilingan, Jakarta, Kamis (26/3/2020). Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Gati memastikan pihaknya bakal selalu berkoordinasi dengan Kepala Dinas Perindustrian yang ada di 34 Provinsi di Indonesia. Sehingga langkah yang diambil bisa sesuai kondisi.
"Koordinasi yang kami lakukan ini bertujuan untuk mengidentifikasi dampak COVID-19 terhadap IKM di setiap provinsi dan juga memetakan dampak yang ditimbulkan terhadap tenaga kerja," ungkap Gati.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan hasil koordinasi yang sudah dilakukan, Gati membeberkan saar ini sudah terdapat 43.016 IKM yang terdampak COVID-19.
IKM tersebut tersebar di berbagai provinsi di Indonesia antara lain Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Maluku, Jawa Barat, Jawa Timur, Lampung, dan Banten.
Terdapat 149.858 pekerja bernaung di sejumlah IKM yang saat ini produksinya terdampak COVID-19. Kemenperin juga berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk meminimalkan dampak COVID-19 terhadap ekspor produk IKM yang didominasi hasil kerajinan.
"Dampak COVID-19 terhadap potensi ekspor produk ini harus diminimalisir. Oleh karena itu, kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan juga Atase Perindustrian Indonesia di berbagai negara. Para perwakilan di luar negeri ini nantinya akan bernegosiasi agar ekspor produk IKM dari Indonesia dapat dilanjutkan setelah penyebaran COVID-19 dapat terkendali," tutur Gati.
ADVERTISEMENT