Kementan Minta Komitmen Produsen Pangan Jaga Pasokan Antisipasi Virus Corona

21 Maret 2020 11:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Produsen dan supplier produk pangan penandatanganan kesepakatan teken komitmen jaga pasokan di tengah serangan virus corona. Foto: Dok. Kementan
zoom-in-whitePerbesar
Produsen dan supplier produk pangan penandatanganan kesepakatan teken komitmen jaga pasokan di tengah serangan virus corona. Foto: Dok. Kementan
ADVERTISEMENT
Mengantisipasi dampak merebaknya wabah virus corona Covid-19 dan HBKN tahun 2020, pemerintah terus berupaya menjaga ketersediaan, stabilisasi pasokan dan harga komoditas pangan strategis.
ADVERTISEMENT
Upaya tersebut salah satunya ditunjukkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama supplier dan produsen pangan tentang ketersediaan, stabilisasi pasokan, dan harga pangan di Jakarta, Jum'at (20/3/2020).
"Penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen kita semua untuk menjaga pasokan dan stabilitas harga menghadapi wabah Korona serta menjelang puasa dan lebaran," demikian dikatakan Kepala Badan Ketahanan Pangan Agung Hendriadi seusai penandatanganan kesepakatan bersama.
Lebih lanjut Agung menjelaskan bahwa penandatanganan ini sesuai dengan arahan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo agar semua pihak menjalin kerja sama dan sinergi menjaga pangan terutama menghadapi wabah Korona dan HBKN.
Dirjen Perkebunan Kementan, Kasdi Subagyono, mewakili Menteri Pertanian dalam penandatanganan tersebut, menyampaikan apresiasi kepada para produsen dan supplier pangan atas komitmen menjaga ketersediaan dan stabilitas pangan.
ADVERTISEMENT
“Ini tugas bersama untuk negara dan bangsa dalam menyediakan pangan yang cukup bagi 267 juta orang,” kata Kasdi.
Produsen dan supplier produk pangan penandatanganan kesepakatan teken komitmen jaga pasokan di tengah serangan virus corona. Foto: Dok. Kementan
Kasdi juga mengungkapkan, dari perspektif neraca pangan, ketersediaan komoditas pangan pokok strategis cukup. Akan tetapi, dari aspek distribusi dan stabilitas harga membutuhkan peran dari semua pihak terutama supplier untuk memenuhi pasokan pangan di pasaran.
Ruang lingkup kesepakatan meliputi penyediaan, penyaluran, dan stabilisasi harga 11 komoditas pangan pokok meliputi beras, jagung, daging ayam, daging sapi, telur, minyak goreng, gula pasir, cabai merah, cabai rawit, bawang merah, dan bawang putih.
Kesepakatan bersama ditandatangi oleh produsen dan supplier bahan pangan tersebut yaitu Perpadi, PT Food Station, PT Datu Nusantara Agribisnis, PT Asian Agro, PT Musim Mas, PT Wilmar Nabati, PTPN Holding Company, PT Makassar Tenee, PT Permata Dunia Sukses Utama, PT Binagloria Enterprindo, Poktan Kembang Sari, Asosiasi Champion Cabai Jateng, Gabungan Usaha Pembibitan Unggas, PT Duta Putra Perkasa, PT Suri Nusantara Jaya, dan PT Berkat Mandiri Prima.
ADVERTISEMENT