Kementerian BUMN Perkuat Manajemen Risiko dan Kerangka Kontrol Internal BUMN

19 Juli 2022 17:19 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo. Foto: INKA
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo. Foto: INKA
ADVERTISEMENT
Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo menyebutkan, Kementerian BUMN akan terus memperbaiki tata kelola yang menjadi kunci transformasi dan reformasi secara menyeluruh di BUMN untuk mendorong pembangunan Indonesia yang berkelanjutan dan inklusif.
ADVERTISEMENT
Dalam sambutannya di acara The G20/OECD Corporate Governance Forum di Bali International Convention Center, Nusa Dua Bali, Kamis (14/07), Kartika mengatakan berbagai program dan strategi telah dirintis untuk mempercepat pertumbuhan dan mengoptimalkan peran BUMN.
Dia mengungkap, beberapa tahun terakhir BUMN terus berkontribusi pada perekonomian Indonesia dengan kinerja yang menjanjikan. Total Saham Return (TSR) BUMN melebihi TSR Anggota non-BUMN yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.
"Total kapitalisasi pasar BUMN yang tercatat di Bursa Efek Jakarta juga tumbuh dari Rp 1.766,4 triliun pada Januari 2019 menjadi Rp 1.984,7 triliun pada Desember 2021, mencatatkan apresiasi modal efektif sebesar Rp 218,2 triliun, yang mana Rp 149,0 triliun capital gain berasal dari emiten BUMN terkemuka,” ujarnya.
Logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta. Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
Lanjut Kartika, untuk menjaga keberlanjutan BUMN, transformasi bisnis BUMN harus dilakukan bersamaan dengan transformasi manajemen risiko dan good corporate governance (GCG), diikuti dengan penguatan strategi manajemen talenta.
ADVERTISEMENT
Salah satu bentuk nyata dari komitmen Kementerian BUMN untuk penguatan GCG, menurut dia, adalah rencana dikeluarkannya Peraturan Menteri tentang Penerapan Manajemen Risiko BUMN,
“Hal ini penting agar seluruh BUMN dan anggota holding memiliki kelengkapan persyaratan minimum organ pengelola risiko - Komite Audit, Komite Pemantau Risiko, Komite Tata Kelola Terintegrasi dan Satuan Pengawas Intern - serta standar manajemen risiko yang baik,” imbuhnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko Kementerian BUMN Nawal Nely, menambahkan pihaknya juga akan memberdayakan Direksi dan Dewan Komisaris untuk menjalankan tanggung jawab manajemen risiko.
Logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terpasang di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta. Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
“Laporan keuangan yang terkonsolidasi dapat memperlihatkan, tidak hanya dividen atau investasi ekuitas, tetapi juga memberi kesempatan untuk menganalisis komposisi utang, return of investment, nilai ekonomi, dan pengembalian modal yang diinvestasikan,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
Selain aspek risiko & GCG, jelas Nawal, untuk menghasilkan keuntungan finansial jangka panjang yang kompetitif dan dampak sosial yang positif, BUMN didorong untuk menerapkan investasi berkelanjutan melalui ESG.
Program ini terbagi dalam 3 kelompok inisiatif, yaitu Environment atau lingkungan meliputi praktik gaya hidup berbasis lingkungan, inisiatif dekarbonisasi, pasar karbon, dan adopsi kendaraan berbasis listrik.
Kemudian Sosial, meliputi kesetaraan gender, kepemimpinan talenta muda, program CSR yang fokus pada pendidikan dan pemberdayaan masyarakat, dan inklusi keuangan, dan Governance atau tata kelola termasuk anti suap dan korupsi, laporan keuangan konsolidasi, dan tata kelola perusahaan.