Kementerian BUMN Tanggapi Pengunduran Diri Komisaris Krakatau Steel

24 Juli 2019 11:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengunduran diri Komisaris Independen Krakatau Steel Roy Maningkas. Foto: Nicha Muslimawati/kumparan.
zoom-in-whitePerbesar
Pengunduran diri Komisaris Independen Krakatau Steel Roy Maningkas. Foto: Nicha Muslimawati/kumparan.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian BUMN buka suara terkait pengunduran diri Komisaris Independen PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS), Roy Edison Maningkas. Surat pengunduran disampaikan langsung Roy ke Kementerian BUMN.
ADVERTISEMENT
Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno, mengatakan telah menerima surat tersebut. Adapun tindak lanjut dari surat Roy harus diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), termasuk pengganti Roy.
"Beliau menyampaikan pengunduran diri. Karena sesuai anggaran dasar ya kan itu terbuka. Jadi nanti garusnya kepada RUPS. Nanti RUPS yang akan sampaikan," kata dia di Hotel Pullman, Jakarta, Rabu (24/7).
Roy mengundurkan diri dari jabatan yang diembannya sejak 2015 karena menolak berjalannya proyek Blast Furnace. Menurutnya operasional pabrik tersebut bakal merugikan perusahaan.
Pipa baja Krakatau Steel Foto: Siti Maghfirah/ kumparan
Roy pun mengajukan dissenting opinion kepada pemegang saham. Tapi dia merasa perbedaan pendapat itu tak diterima baik oleh Kementerian BUMN. Terkait itu, Fajar enggan menanggapi.
ADVERTISEMENT
"Enggak tahu, aku enggak ngerti," kata dia.
Sementara terkait pernyataan Roy yang menyayangkan pabrik tersebut hanya akan beroperasi dua bulan saja padahal modalnya besar, Fajar mengatakan Kementerian BUMN meminta proyek itu tetap jalan dulu.
"Enggak ada (arahan operasional hanya dua bulan). Kita mengharapkan ya terus beroperasi. Bahwa itu ada masalah di dalamnya, ya silakan. Kita inginnya jalan terus," ucap dia.