Kementerian BUMN Usul Ada Peringkat untuk Tentukan Gaji Direksi & Komisaris

8 September 2022 12:08 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta. Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta. Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Kementerian BUMN mengusulkan ada Ketentuan Pemeringkatan sebagai Alat Penilaian Tingkat Kesehatan BUMN. Tingkat kesehatan BUMN dinilai menggunakan peringkat (rating) memakai metode pemeringkatan.
ADVERTISEMENT
Asisten Deputi Bidang Peraturan Perundang-Undangan Kementerian BUMN, Wahyu Setiawan, mengatakan usulan peringkat ini untuk menilai tingkat kesehatan BUMN merupakan Peringkat Korporasi (corporate rating).
“Peringkat atau rating dapat menjadi bahan pertimbangan RUPS/Menteri dalam menetapkan penghasilan Direksi atau Dewan Komisaris/Dewan Pengawas,” katanya dalam Webinar Road to BUMN Legal Summit 2022 bertajuk “Session II: Strategic & Common Issues in State Owned Enterprise (BUMN)” dikutip Kamis (8/9).
Usulan tersebut disampaikan berkaitan dengan kebijakan deregulasi dan penataan peraturan Menteri BUMN. Ia mencontohkan, sebelumnya terdapat 45 Kebijakan Menteri BUMN, yang terbagi jadi 41 Peraturan Menteri BUMN dan 4 Keputusan Menteri BUMN (regelling), yang rencananya setelah Deregulasi dan Penataan akan menjadi 4 Peraturan Menteri BUMN.
ADVERTISEMENT
Wahyu mengatakan, sebagai agen pembangunan dan pencipta nilai, BUMN dituntut untuk memiliki strategi yang kreatif dan inovatif dalam menyikapi perkembangan iklim bisnis, politik maupun budaya yang terjadi. Untuk itu, diperlukan talenta terbaik guna menduduki posisi pengurus BUMN sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan menjaga keberlangsungan perusahaan.
“Adanya kebutuhan restrukturisasi BUMN dan pengisian formasi jabatan yang berasal dari BUMN lain sehingga diperlukan sarana peningkatan kepemimpinan, kompetensi, dan tantangan bagi talenta BUMN, serta untuk membuka peluang bagi talenta muda untuk berkarya dan menjaga keberlangsungan karirnya di lingkungan BUMN," paparanya.
Webinar ini digelar Kementerian BUMN bersama Forum Hukum BUMN sebagai pre-event untuk menyambut BUMN Legal Summit 2022 di Bali pada akhir September 2022.
ADVERTISEMENT
Ketua Umum Forum Hukum BUMN Puji Haryadi mengatakan, dengan adanya webinar ini akan banyak memberi manfaat bagi semua pengelola fungsi hukum di BUMN dan anak usaha. Harapannya, bisa menambah pengetahuan dan wawasan serta interaksi bagi insan-insan legal BUMN dan anak usahanya dalam meningkatkan kompetensinya.
“Isu-isu strategis dan terkini serta bagaimana tata cara pengelolaannya tentu akan menjadi bahasan menarik. Webinar ini juga memberikan gambaran dari strategi pengembangan fungsi hukum di lingkungan BUMN dan Anak Perusahaan BUMN ke depannya,” imbuhnya.
Kementerian BUMN dan forum hukum BUMN gelar webinar dalam rangka Road to BUMN Legal Summit 2022. Foto: Dok. Kementerian BUMN
Sejumlah petinggi BUMN yang hadir juga memberikan pandangannya soal kinerja BUMN. Salah satunya Wakil Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Hambra. Dia mengatakan pembentukan perusahaan holding memiliki fungsi khusus dan karakteristik yang berbeda berdasarkan tingkat keterlibatan, diversifikasi usaha, dan sinergi usaha.
ADVERTISEMENT
Penggabungan Pelindo mempermudah koodinasi Pengelolaan pelabuhan di seluruh Indonesia. Hal ini berdampak positif pada kontribusi Pelindo terhadap keuangan negara yang dihitung dalam bentuk dividen, PNBP, konsesi dan pajak penghasilan.
"Peningkatan realisasi kontribusi kepada negara pada semester I 2022 yakni dividen meningkat 135 persen, konsesi meningkat 13 persen, Pph meningkat 22 persen, PPN meningkat 33 persen, dan PBB meningkat 23 persen,” ujar Hambra.
Saat ini terdapat sekitar 11 Holding BUMN, yakni Holding BUMN Sektor Pupuk (Pupuk Indonesia), Holding BUMN Sektor Pertambangan (Mind ID), Holding BUMN Sektor Farmasi (Biofarma), Holding BUMN Sektor Semen (SIG), Holding BUMN Sektor Asuransi dan Penjaminan (IFG), Holding BUMN Sektor Parawisata (InJourney), Holding BUMN Sektor Perkebunan (Perkebunan Nusantara), Holding BUMN Sektor Energi (Pertamina), Holding BUMN Sektor Pangan (ID FOOD), dan Merger BUMN Sektor Pelabuhan (Pelindo).
ADVERTISEMENT
Perhelatan BUMN Legal Summit 2022 akan mengusung tema “Building Stronger Foundation for Growth” dan akan diikuti oleh seluruh Insan Legal BUMN dan Anak Perusahaan BUMN. Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum untuk membangun pondasi fungsi hukum BUMN yang semakin kuat dalam mendukung pertumbuhan dan transformasi BUMN.