Kementerian ESDM Buka Suara soal Rencana Larang Ekspor Listrik dari EBT

6 Juni 2022 19:07 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana.  Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana. Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara mengenai wacana pemerintah melarang ekspor listrik yang berasal dari sumber energi baru terbarukan (EBT).
ADVERTISEMENT
Pelarangan ekspor listrik EBT pertama kali diumumkan oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. Alasannya untuk mengamankan pasokan listrik dalam negeri.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan (Dirjen Gatrik) Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan pihaknya siap melaksanakan kebijakan tersebut dan menunggu arahan selanjutnya dari pihak berwenang.
"Memang pelaksanaannya itu di kami, tapi secara kebijakan ini tidak hanya energi, ini kan kegiatan perekonomian biasa sama saja dengan ekspor," kata Rida kepada wartawan di Gedung DPR, Senin (6/6).
Dia pun memastikan, jika kebijakan larangan ekspor EBT ini diterapkan, tidak akan mengganggu investasi EBT di Indonesia maupun target-target lain yang telah ditetapkan oleh Kementerian ESDM.
Salah satu wilayah yang ingin ekspor listrik EBT adalah Riau. Beberapa waktu lalu, Gubernur Riau Syamsuar telah membeberkan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas besar di Riau, di mana listriknya akan diekspor ke negara ASEAN yaitu Singapura dan Malaysia.
ADVERTISEMENT
Mengenai hal ini, Rida menuturkan proyek PLTS tersebut belum ada kontrak yang terikat atau kesepakatan dari bidding (penawaran) dari pihak Sunseap Group sebagai investor dan Pemerintah Provinsi Riau.
"Belum ada kontrak, ada juga kesepakatan. Itu MoU (nota kesepahaman), itu kan belum bidding," imbuh Rida.
Potensi Listrik EBT Indonesia Berlebih hingga Tahun 2060
Ditemui terpisah, Dirjen Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Dadan Kusdiana mengatakan bahwa saat ini Indonesia memiliki potensi listrik dari EBT sebesar 3.600 gigawatt (GW), sangat cukup bahkan berlebih hingga tahun 2060.
"Kalau per sekarang dengan perkiraan kami di tahun 2060 pun kita masih lebih, kalau di tahun 2060 proyeksi kita itu di angka sekitar 600 GW, kita punya potensi lebih dari 3000 GW," kata Dadan.
ADVERTISEMENT
Dadan menjelaskan, pada dasarnya listrik EBT Indonesia sangat memungkinkan untuk diekspor. Hal ini juga sebagai upaya meningkatkan penerimaan negara serta menarik lebih banyak investasi di sektor EBT.
"Secara logika, ya, seperti itu. Tapi ini kan ada pertimbangan-pertimbangan dari sisi bagaimana supaya Indonesia tidak kehilangan daya saing dibandingkan dengan negara lain. Tapi memang sekarang ada prioritas di dalam negeri dulu didorong," ujarnya.