Kementerian ESDM Minta AKR Tetap Jualan Solar Subsidi

19 Juni 2019 12:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
SPBU milik AKR Corporindo Foto: Resya Firmansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
SPBU milik AKR Corporindo Foto: Resya Firmansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) telah menghentikan sementara penjualan Solar subsidi di SPBU mereka sejak 12 Mei 2019. Penghentian tersebut sudah disampaikan AKR ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan diteruskan ke Kementerian ESDM.
ADVERTISEMENT
Direktur BBM BPH Migas Patuan Alfon Simanjuntak mengatakan, saat ini Kementerian ESDM tengah menganalisis alasan perusahaan tersebut. Meski tak menyampaikan dengan jelas analisis dari Kementerian ESDM, Alfon mengatakan, Menteri ESDM Ignasius Jonan memberikan arahan agar AKR kembali menjual Solar subsidi.
"Pimpinan Kementerian ESDM sudah berikan arahan agar bagaimana AKR tetap bisa melanjutkan penugasan ini," ucap dia saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (19/6).
Lebih lanjut, Alfon menegaskan keinginan Kementerian ESDM agar AKR tetap menyalurkan Solar karena masuk dalam Jenis BBM Tertentu (JBT) yang merupakan penugasan dan disubsidi pemerintah, sama seperti yang dijual oleh PT Pertamina (Persero).
Adapun soal sidang komite yang harusnya dilakukan BPH Migas untuk mencari solusi atas masalah ini, Alfon mengungkapkan, bakal ditangani oleh Jonan dengan arahan AKR diminta jual Solar kembali. Alasan AKR Corporindo menghentikan sementara penjualan Solar yakni karena masalah keekonomian yang tak sesuai perhitungan mereka.
ADVERTISEMENT