Kementerian ESDM Uji Jalan B40, Kebijakannya Segera Berlaku?

27 Juli 2022 13:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Balitbang Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana (kanan), didampingi Kepala Dinas ESDM Provinsi Jateng, Sujarwanto Dwiatmoko, saat menyosialisasikan penerapan B30. Foto: Afiati Tsalitsati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Balitbang Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana (kanan), didampingi Kepala Dinas ESDM Provinsi Jateng, Sujarwanto Dwiatmoko, saat menyosialisasikan penerapan B30. Foto: Afiati Tsalitsati/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah berencana meningkatkan pencampuran bahan bakar nabati jenis biodiesel ke dalam bahan bakar jenis solar sebesar 40 persen (B40). Untuk mendukung hal itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan uji jalan program B40 di Kantor Kementerian ESDM, hari ini Rabu (27/7).
ADVERTISEMENT
"Uji jalan ini sebenarnya tahapan kita dalam seluruh rangkaian pengujian yang awalnya dilakukan di laboratorium," kata Dirjen EBTKE Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana.
Dadan menjelaskan dalam uji jalan ini digunakan dua jenis bahan bakar yakni B40, bahan bakar terdiri dari 60 persen solar dan 40 persen biodiesel. Dan bahan bakar B30D10, yakni bahan bakar terdiri dari 60 persen solar, 30 persen biodiesel, dan 10 persen diesel biohidrokarbon/ HVO (D100).
Uji jalan ini dilakukan pada 12 kendaraan roda empat yakni 6 kendaraan penumpang berbobot kurang dari 3,5 ton dan 6 kendaraan komersil dengan bobot lebih dari 3,5 ton. Semua kendaraan akan melalukan uji jalan dengan jarak tempuh 50.000 km.
Dadan menjelaskan, proses pengujian B40 ini di antaranya pengujian untuk kualitas mutu bahan bakar dan pelumas, pengujian kinerja pada chassis dynamometer, pengujian kompatibilitas material, hingga pengujian merit rating komponen kendaraan.
ADVERTISEMENT
"Kemudian juga kami lakukan khusus di ketinggian tertentu uji start engine pada saat suhu pagi hari di saat suhunya paling rendah, itu juga kami lakukan," kata Dadan.
Serangkaian uji tersebut, kata Dadan, ditargetkan selesai pada akhir tahun ini. Namun terkait kebijakan B40 diterapkan, Dadan tak menyebut spesifik hanya mengatakan pengujian akan ditargetkan selesai pada akhir tahun.
"Menunggu hasilnya. (Menetapkan) kebijakan, pertama keteknikannya dulu, setelah itu keperluan administrasi legalnya, setelah itu diambil kebijakannya, saat ini masih di sisi teknis. Ini selesai Desember," pungkas Dadan.