Kemnaker: SDM di Indonesia Mampu Bersaing di Pasar Kerja Online

15 Desember 2020 10:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi interview kerja online. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi interview kerja online. Foto: Shutterstock
Kondisi Indonesia di tengah pandemi COVID-19 telah mengubah tatanan kehidupan masyarakat. Karenanya diperlukan kolaborasi antara pemerintah dan stakeholders agar dapat mengikuti arus perubahan kebiasaan.
Tak hanya itu, diperlukan peran dan tanggung jawab pemerintah dalam mengawal perubahan di sektor ketenagakerjaan di Indonesia, agar SDM Indonesia dapat mengikuti perkembangan dunia kerja yang sangat kompetitif di tengah pandemi seperti ini.
Kemampuan dalam mengintegrasikan teknologi ke dalam berbagai bentuk layanan yang diberikan, tentu akan memberikan nilai tambah. Tak hanya dapat mengoptimalkan manfaat yang diterima masyarakat, tapi juga meningkatkan produktivitas, efisiensi dan tingkat kepercayaan masyarakat.
Sementara dari sisi tenaga kerja, setiap tenaga kerja mempunyai hak dan kesempatan yang sama untuk memilih, mendapatkan, dan memperoleh penghasilan yang layak di dalam maupun luar negeri. Penempatan tenaga kerja dilaksanakan berdasarkan asas terbuka, bebas, objektif, adil, dan setara tanpa diskriminasi.
Penempatan tenaga kerja ini diarahkan untuk menempatkan tenaga kerja pada jabatan yang tepat sesuai dengan keahlian, keterampilan, bakat, minat, dan kemampuan dengan memperhatikan harkat, martabat, hak asasi, dan perlindungan hukum yang dilaksanakan dengan memperhatikan pemerataan kesempatan kerja dan penyediaan tenaga kerja sesuai dengan kebutuhan program nasional maupun daerah.
Pemberi kerja yang memerlukan tenaga kerja dapat merekrut sendiri tenaga kerja yang dibutuhkan atau melalui pelaksana penempatan tenaga kerja. Pelaksana penempatan tenaga kerja ini wajib memberikan perlindungan sejak rekrutmen sampai penempatan tenaga kerja yang mencakup kesejahteraan, keselamatan, dan kesehatan baik mental maupun fisik tenaga kerja.

Informasi Pasar Kerja Online

Penyiapan pasar kerja online nasional yang terintegrasi menjadi tanggung jawab seluruh stakeholder: dunia industri, dunia pendidikan, lembaga pelatihan kerja, pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan lainnya. Integrasi yang melibatkan seluruh pihak yang berkepentingan diharapkan pada akhirnya akan memberi dampak positif kembali kepada seluruh stakeholder.
Pelayanan dan pengelolaan informasi pasar kerja online mempunyai peranan yang sangat penting dalam sistem antar kerja. Melalui sistem inilah yang akan menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan penempatan ketenagakerjaan di Indonesia.
Dalam hal ini, Kemnaker RI telah memanfaatkan teknologi informasi dalam pengelolaan informasi pasar kerja. Proses pelayanan dan pengelolaan pasar kerja dilaksanakan dengan menggunakan Sistem Informasi Ketenagakerjaan (SISNAKER).
Melalui sistem ini, para perusahaan atau pemberi kerja akan dimudahkan untuk mencari calon tenaga kerjanya sesuai dengan kebutuhan pekerjaan dan atau kompetensinya, mempermudah pencari kerja mencari lowongan dan mendapatkan pekerjaan, serta mempermudah pelayanan Informasi Pasar Kerja (IPK) di Dinas.
Informasi pasar kerja online ini mencakup: pemberian pelayanan kepada pencari kerja dan pemberi kerja dengan cepat; pendataan pencari kerja, lowongan pekerjaan, dan penempatan yang tepat; dan menyediakan data informasi pasar kerja yang akurat dan real time.

Kerjasama stakeholders ketenagakerjaan dalam memanfaatkan informasi pasar kerja online

Melalui kebijakan ini, Kemnaker RI menegaskan komitmennya dalam mengatasi persoalan pengangguran, meningkatkan keahlian pekerja, dan pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja. Untuk mewujudkan hal tersebut, tentu saja membutuhkan dukungan penuh dari semua stakeholders. Di antaranya pemerintah daerah, perusahaan, pencari kerja, pekerja, dan pihak lainnya.
Sebagai langkah percepatan, Kemnaker RI terus berupaya untuk mendorong terwujudnya informasi pasar kerja yang cepat, akurat, dan terintegrasi secara nasional. Sistem informasi pasar kerja yang baik akan memberikan keuntungan, baik bagi masyarakat pencari kerja maupun bagi perusahaan pemberi kerja.
Permasalahan pengangguran tersebut harus dapat diatasi bersama melalui pemanfaatan informasi pasar kerja online, tidak saja memudahkan pencari kerja dalam mendapat lowongan, tetapi juga mempermudah para stakeholders ketenagakerjaan dalam mendapatkan tenaga kerja sesuai dengan kriteria dan kebutuhan pasar tenaga kerja.
Selain itu, Kemnaker RI juga mendorong peran aktif dari pemerintah daerah kabupaten/kota dalam mengelola Bursa Kerja Khusus (BKK) dengan tujuan memaksimalkan pengelolaan penempatan tenaga kerja dan mewadahi komunikasi antar stakeholders.
Melalui pemanfaatan informasi pasar kerja online ini, Kemnaker RI sangat mengharapkan terciptanya komunikasi dan kolaborasi dengan seluruh stakeholders, agar SDM di Indonesia mampu bersaing dengan kompetitif, terciptanya akselerasi perekonomian di tengah pandemi COVID-19, seiring dengan salah satu fokus pembangunan Pemerintah periode 2019-2024 untuk mewujudkan Indonesia maju.
Artikel ini merupakan bentuk kerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI