Kenaikan Investasi Tak Dibarengi Serapan Tenaga Kerja, Pemerintah Buka Suara

5 Januari 2023 15:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah pekerja menyelesaikan keset di pabrik baru PT Klinko Karya Imaji Tbk, Gresik, Jawa Timur, Kamis (15/12/2022).  Foto: Zabur Karuru/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah pekerja menyelesaikan keset di pabrik baru PT Klinko Karya Imaji Tbk, Gresik, Jawa Timur, Kamis (15/12/2022). Foto: Zabur Karuru/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Besaran investasi yang diperoleh Indonesia, baik itu dari Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), ternyata tidak serta merta dapat meningkatkan serapan tenaga kerja.
ADVERTISEMENT
Data Kementerian Investasi/BKPM yang diterima kumparan, Kamis (5/1), tren capaian investasi dari 2013 hingga 2021 cenderung meningkat. Namun, jumlah tenaga kerja dan rasio serapan tenaga kerjanya justru menurun.
Pada 2013, jumlah investasi di Indonesia mencapai Rp 398,6 triliun, dengan jumlah tenaga kerja mencapai 1,82 juta orang dan rasio serapan tenaga kerja per Rp 1 triliun investasi mencapai 4.591 pekerja.
Pada 2018, investasi di Indonesia naik menjadi Rp 721,3 triliun. Namun tenaga kerja yang terserap hanya 1,01 juta pegawai dengan rasio serapan tenaga kerja per Rp 1 triliun investasi mencapai 1.409 orang.
Peningkatan investasi terus berlanjut hingga 2021 dengan realisasi investasi mencapai Rp 901 triliun. Kenaikan itu tak diikuti kenaikan serapan tenaga kerja yang signifikan, yakni hanya 1,2 juta tenaga kerja, dan bahkan rasio serapan tenaga kerja per Rp 1 triliun investasi turun jadi 1.341 orang.
ADVERTISEMENT
Meski nilai investasi pada 2021 jauh lebih besar dari tahun 2013, nyatanya serapan tenaga kerja dan rasionya jauh menyusut. Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM, Nurul Ichwan menyoroti, nilai investasi dari 2013 menuju ke tahun 2021 semakin didominasi oleh sektor tersier atau padat modal.
"Di tahun 2021, sektor tersier mencapai hampir 50 persen, sedangkan untuk penyerapan tenaga kerja Indonesia di sektor tersier hanya sebesar 34 persen. Dapat diasumsikan bahwa sektor tersier memberikan kontribusi nilai investasi yang besar, dan penyerapan tenaga kerja Indonesia yang lebih kecil dibandingkan sektor sekunder," kata Ichwan kepada kumparan.
Ichwan menjelaskan, kenaikan investasi tanpa dibarengi kenaikan penyerapan tenaga kerja ini disebabkan oleh beberapa faktor. Pertama adalah adanya peralihan sektor investasi menjadi ke investasi padat modal.
ADVERTISEMENT
Yang kedua, adanya penggunaan teknologi yang semakin maju sehingga memangkas kebutuhan penggunaan tenaga kerja. Dan faktor terakhir adalah adanya perluasan usaha.
"Penambahan investasi namun tenaga kerja Indonesia yang dipekerjakan tidak ada penambahan, misalnya upgrading atau penggantian mesin, perluasan gudang atau tempat usaha, dan sebagainya," pungkasnya.