Kenapa Erick Thohir Laporkan Indikasi Korupsi di Garuda ke Kejaksaan, Bukan KPK?

14 Januari 2022 14:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jaksa Agung ST Burhanuddin (kanan) melakukan salam komando saat menerima kedatangan Menteri BUMN Erick Thohir (ketiga kiri) di Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Jakarta, Selasa (11/1/2022). Foto: Aprillio Akbar/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Jaksa Agung ST Burhanuddin (kanan) melakukan salam komando saat menerima kedatangan Menteri BUMN Erick Thohir (ketiga kiri) di Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Jakarta, Selasa (11/1/2022). Foto: Aprillio Akbar/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan adanya indikasi korupsi dalam tubuh PT Garuda Indonesia (Persero) ke Kejaksaan Agung pada 11 Januari 2022 lalu. Indikasi korupsi tersebut terkait dengan pengadaan pesawat ATR 72-600.
ADVERTISEMENT
Muncul pertanyaan dari masyarakat, mengapa Erick melaporkan indikasi korupsi tersebut ke Kejaksaan? Mengapa bukan ke KPK?
Menjawab hal tersebut, Erick mengunggah cuplikan wawancara dengan Most FM baru-baru ini. Dalam kesempatan tersebut, Erick mengungkapkan bahwa Kementerian BUMN dan Kejaksaan sudah punya kerja sama dalam program 'Bersih-bersih BUMN'.
"Kami dengan Kejaksaan kan sudah punya komitmen bersama program Bersih-bersih BUMN," kata Erick seperti dikutip dari akun Instagramnya, Jumat (14/1).
Pesawat ATR 72-600 dari maskapai penerbangan nasional Indonesia Garuda. Foto: Adek Berry / AFP
Namun, Erick menambahkan, bukan berarti pihaknya tidak melibatkan KPK dan Kepolisian dalam pemberantasan korupsi di BUMN.
"Kita dengan KPK banyak sekali melakukan kerja sama mengenai pencegahan korupsi. Dengan pihak kepolisian juga banyak hal-hal yang dikerjasamakan," ujarnya.
Terkait indikasi korupsi di Garuda Indonesia, Erick sudah menyerahkan data-data pendukung pada Kejaksaan. Di antaranya berupa bukti audit investigasi, ditambah data dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
ADVERTISEMENT
Erick pun mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Agung yang terus mendampingi Kementerian BUMN dalam program transformasi bersih-bersih BUMN, salah satunya dalam tubuh Garuda Indonesia.
"Ini bukan sekadar penangkapan atau menghukum oknum-oknum, tetapi perbaikan administrasi secara menyeluruh di Kementerian BUMN sesuai program transformasi bersih-bersih BUMN," tutupnya.