Kesulitan Bayar Gaji, Pengusaha Muda Minta Pembayaran THR Bisa Ditunda

7 April 2020 20:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketum BPP Hipmi terpilih Mardani H Maming pada Pelantikan Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Jakarta, Rabu (15/1/2020).
 Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketum BPP Hipmi terpilih Mardani H Maming pada Pelantikan Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Jakarta, Rabu (15/1/2020). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Kalangan pengusaha mengaku makin dibuat pusing dengan wabah COVID-19. Sebab saat ini perputaran uang tidak sepenuhnya lancar, namun dalam rentang satu bulan ke depan harus memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para karyawan.
ADVERTISEMENT
Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI), Mardani H Maming mengakui bahwa saat ini para pengusaha dan pelaku industri sedang mengatur strategi bagaimana tetap mempertahankan kesejahteraan karyawannya di tengah hambatan bisnis akibat wabah COVID-19.
Di samping itu, pengusaha juga tengah mencari cara bagaimana persoalan THR para pegawainya untuk tetap dipenuhi.
"Untuk THR, kami dari pengusaha untuk minta dipending dulu. Karena tidak elok dibahas pada kondisi sekarang. Bukan tidak dikasih ya, tapi dipending bahwa jangankan bicara THR. Setelah membahas melalui video conference dengan HIPMI di seluruh daerah, untuk membayar gaji saja sekarang sedang kesulitan," tegas Maming seperti keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (7/4).
Mantan Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan itu menyebut, kondisi saat ini terbilang buruk. Jangankan meraih keuntungan, untuk bertahan di industri saja membutuhkan upaya yang lebih. Himpunan pengusaha muda ini tengah mengkaji bagaimana caranya agar industri tidak sampai melalukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Warga beraktivitas di depan pintu masuk Pasar Tanah Abang yang tutup di Jakarta Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Selain itu, para pengusaha menilai pemberian THR menjadi beban tahun ini. Pihaknya pun meminta kepada Kementerian Ketenagakerjaan agar tidak membahas THR terlebih dahulu.
ADVERTISEMENT
"Kita berpikir mau bayar dari mana kalau sekarang terus bahas THR, ini bisa PHK karena beban kami sangat berat. Banyak sektor usaha yang sama sekali tidak beroperasi lagi. Kami mohon kebijakan dari Kementerian Ketenagakerjaan bisa mengeluarkan juga kebijakan yang win-win solution kepada pengusaha," ujarnya.
Terkait pemberian THR, Maming berharap dapat ditunda terlebih dahulu hingga perusahaan dapat kembali stabil. Hal itu dikarenakan banyak sektor usaha yang saat ini tidak beroperasi sama sekali.
"Mungkin ada jalan keluar juga bagaimana peraturan yang diaplikasikan adalah perusahaan dan karyawan bisa berdiskusi secara internal dan negosiasi antara pengusaha dan karyawan itu sendiri. Intinya dikembalikan lagi kepada pengusaha dan pegawai masing-masing untuk mencari jalan tengah. Insyallah kita akan cari way out dan solusi bersama," ucapnya.
ADVERTISEMENT