Ketua Banggar DPR: Bansos Rp 24,1 T Bisa Diambil dari Saldo Anggaran Lebih 2021

7 September 2022 20:35 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah (kiri) berbicara dengan Menkeu Sri Mulyani. Foto: DPR RI
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah (kiri) berbicara dengan Menkeu Sri Mulyani. Foto: DPR RI
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah menyiapkan tambahan anggaran bantuan sosial (bansos) senilai Rp 24,17 triliun kepada masyarakat seiring kenaikan harga bahan bakar (BBM). Kenaikan harga BBM per 3 September disebut untuk mengurangi beban APBN.
ADVERTISEMENT
Merespons hal tersebut, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengatakan, tambahan anggaran bansos tersebut harus berasal dari penggunaan saldo anggaran lebih (SAL) tahun 2021.
Menurut dia, UU APBN 2022 ini masih terikat dengan ketentuan UU No 2 tahun 2020, yang lahir atas kebutuhan hukum pemerintah untuk merespons dampak pandemi COVID-19, yakni dibutuhkan fleksibilitas fiskal untuk merespons berbagai situasi yang akan terjadi.
"Terutama dari sisi pandemi dan keuangan negara, misalnya melakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, melakukan tindakan yang belum cukup atau belum tersedia dalam belanja APBN, menggunakan dana SAL, bahkan menggunakan dana abadi pendidikan dan dana badan layanan umum," jelas Said kepada kumparan, Rabu (7/9).
"Karena ini kewenangan pemerintah untuk merelokasi anggaran berdasarkan ketentuan perundang-undangan di atas, maka penambahan anggaran bansos tersebut berasal dari penggunaan dana SAL tahun lalu," sambung dia.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata menjelaskan, dana bansos berasal dari tambahan anggaran yang disampaikan saat pertemuan di DPR sebesar Rp 18,6 triliun pada 19 Mei lalu. Tidak hanya itu, ada juga tambahan anggaran dari beberapa cadangan lain yang apabila diakumulasikan mencapai Rp 22 triliun dari Rp 24 triliun.
Selain itu, ada tambahan Rp 2 triliun yang berasal dari earmark dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH). Secara keseluruhan, kata Isa, jumlah anggaran bansos untuk BLT mencapai Rp 24,17 triliun.
"Ini makanya diberikan dari anggaran bansos Rp 18,6 triliun dari DPR. Beberapa cadangan lain, sehingga bisa mencapai sebetulnya Rp 22 triliun dari Rp 24 triliun itu earmarking dari DAU dan DBH. Kalau pemerintah pusat Rp 22 triliun, Rp 18,6 triliun ditambahkan oleh DPR 19 Mei," kata Isa.
ADVERTISEMENT