Ketua Banggar DPR Buka Suara soal Calon Gubernur Bank Indonesia

1 Februari 2023 20:08 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi logo Bank Indonesia. Foto: Reuters/Fatima El-Kareem;
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi logo Bank Indonesia. Foto: Reuters/Fatima El-Kareem;
ADVERTISEMENT
Jabatan Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, akan berakhir pada Mei 2023. Sederet nama santer beredar sebagai kandidat pengganti Perry, seperti Menteri Keuangan Sri Mulyani, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa hingga Gubernur BI itu sendiri.
ADVERTISEMENT
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, MH Said Abdullah, buka suara soal sosok yang dianggap mumpuni dan layak memimpin bank sentral. Namun, kata dia, Parlemen belum menerima usulan nama kandidat Gubernur BI dari Presiden Jokowi.
"Masa jabatan Pak Perry Warjiyo selaku Gubernur BI akan berakhir Mei nanti. Kami perkirakan Presiden Jokowi akan mengirimkan nama calonnya Gubernur BI selambatnya pada minggu ketiga Februari ini," tulis Said Abdullah dalam keterangannya, Rabu (1/2).
Menurut dia, semua nama yang beredar sebagai kandidat Gubernur BI memiliki reputasi dan kompetensi yang sangat baik. Apabila Presiden Jokowi sudah mengirimkan nama calon Gubernur BI ke DPR, ia berharap dukungan masyarakat dan media massa untuk ikut memberikan masukan serta informasi atas calon Gubernur BI yang diusulkan oleh pemerintah.
ADVERTISEMENT
Said Abdullah mengaku yakin Presiden Jokowi akan mengajukan tokoh-tokoh yang berkualitas dan sangat kompeten memimpin BI. Ia juga berharap Presiden Jokowi hanya mengusulkan satu nama saja calon Gubernur BI ke DPR.
"Hal ini untuk mengurangi berbagai spekulasi dan manuver-manuver yang tidak perlu di tahun politik," ungkapnya.
Selain itu, Said Abdullah juga berharap Presiden Jokowi akan memilih calon Gubernur BI yang memiliki chemistry dengan pemerintah, khususnya kementerian sektor perekonomian dan keuangan, serta otoritas lainnya seperti OJK dan LPS. Sebab kedudukan BI sangat penting sebagai regulator sektor makro prudential.
Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah (kiri) berbicara dengan Menkeu Sri Mulyani. Foto: DPR RI
Tidak hanya itu, kedudukan BI juga semakin krusial setelah pengesahan Undang-Undang No 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Sehingga, pihaknya membutuhkan banyak aturan pelaksana yang harus segera dibuat.
ADVERTISEMENT
"Butuh kerja cepat dan solid di antara Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) yang di dalamnya ada unsur Bank Indonesia," ujarnya.
Melalui undang-undang tersebut, BI diberikan tugas lebih besar menjaga dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta menurunkan tingkat kemiskinan nasional. Menurut dia tugas tersebut tidak ringan, sehingga membutuhkan effort yang lebih besar dari BI.
BI, kata Said Abdullah, juga memiliki tugas yang sangat penting untuk memastikan inflasi terkendali serta kurs yang stabil. Sebab, tahun 2023 Indonesia menghadapi tahun ekonomi yang tidak mudah.
BI juga bertugas menjaga ketahanan devisa. Hal ini demi memastikan Kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) bukan hanya di sektor sumber daya alam, tetapi diperluas ke sektor lainnya seperti perbankan.
"Dan yang juga penting memastikan pelaksanaan kebijakan DHE setidaknya 6 bulan sampai 1 tahun dengan insentif bagi eksportir yang diberikan pas buat menopang usaha mereka," ujarnya.
ADVERTISEMENT