Ketua OJK: Jiwasraya Ibarat Virus, Mau Disimpan atau Dibuka Sekarang?

26 Februari 2020 11:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner OJK. Foto: Kominfo
zoom-in-whitePerbesar
Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner OJK. Foto: Kominfo
ADVERTISEMENT
Penyelesaian kasus yang membelit PT Asuransi Jiwasraya (Persero) masih berjalan. Skema penyelamatan hingga pembayaran kewajiban polis ke nasabah tengah dipertimbangkan.
ADVERTISEMENT
Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso, mengibaratkan kasus Jiwasraya seperti virus baru. Pengibaratan yang dilontarkan dirinya mengutip CEO CT Crop, Chairul Tanjung, yang menyebut Jiwasraya menjadi isu baru di Indonesia.
"Kedua, perbaikan bagaimana ekosistem sektor keuangan. Tadi disebut kita tahu ada virus jiwasraya. Kalau itu virus, tidak ada masalah. Pertanyaannya itu kita mau simpan atau buka sekarang? Semua paham kalau ada hal Good Corporate Governance tak bagus, kita bereskan," kata Wimboh di Ritz Carlton, Jakarta, Rabu (26/2).
Wimboh tak menjelaskan detail maksud kasus Jiwasraya mau disimpan atau dibuka saat ini. Akan tetapi, OJK sebagai lembaga yang mengawasi jalanya bisnis industri asuransi, siap membantu pemerintah menyelesaikan kasus ini.
Meski kerugian dari kasus ini besar, tapi Wimboh menyebut dampaknya hanya 1 persen dari total industri asuransi nasional. Karena itu, kesimpangsiuran dalam kasus ini perlu diluruskan agar masyarakat kembali percaya pada industri ini.
ADVERTISEMENT
"Sebenarnya Jiwasraya ini ekosistem keuangan yang kita benerin agar masyarakat confident di sektor keuangan. Tapi kalau kita lihat, porsi Jiwasraya dibandingkan industri asuransi kecil hanya 1 persen dampaknya," jelasnya.
Adapun praktik dalam skandal Jiwasraya, kata Wimboh, pasar modal yang diciptakan manajer investasi ini mengeluarkan berbagai instrumen di antaranya produk Jiwasraya yang risiko sangat besar.
Wimboh menyebut praktik tersebut seperti shadow banking atau bisnis pengelolaan yang dilakukan lembaga keuangan nonbank. Mereka menjalankan bisnis atau bertindak seolah-olah perbankan.
Kantor Pusat Jiwasraya, Jakarta. Foto: Helmi Afandi/kumparan
Padahal, dalam menjalankan bisnisnya, bank memiliki aturan yang sangat ketat, terutama terkait kehati-hatian.
Padahal, investasi asuransi pasar modal tak ada yang bisa berikan guarantee return yang pasti atau volatilitasnya tinggi. Jadinya masyarakat tidak ada yang bisa beri fixed return.
ADVERTISEMENT
"Banyak instrumen dijual melalui perbankan. Dan ini harus kita luruskan instrumen mana yang boleh dijual perbankan. Kalau itu (produksi) JS proteksi, okelah. Kalau investasi nanti dulu, akan kita lihat. Ini dulu diskusi panjang lebar dengan Bank Indonesia. Boleh tidak? Akhirnya ketidakpastian adalah boleh yang benar. Tapi sekarang mungkin kita lalukan tidak," katanya.