Ketum Kadin: UU Perpajakan Bikin Iklim Dunia Usaha Kondusif
ADVERTISEMENT
Ketua Umum Kadin , Arsjad Rasjid, mengapresiasi langkah pemerintah dan DPR mengesahkan Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
ADVERTISEMENT
"Sejak awal kami sebagai Kadin mendukung upaya pemerintah melakukan perbaikan regulasi, di antaranya perpajakan agar lebih mampu mendukung terwujudnya iklim dunia usaha yang lebih kondusif," ujar Arsjad dalam acara sosialisasi UU HPP yang digelar Kadin, Jumat (29/10).
Menurutnya, UU HPP bisa membantu dunia usaha dalam perang melawan pandemi COVID-19 dan upaya pemulihan ekonomi. Sederet ruang lingkup perpajakan diakomodir dalam aturan tersebut, mulai dari pengurangan pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN), pengungkapan pajak sukarela (PPS), hingga cukai dan pajak karbon.
Arsjad mengungkapkan, kesemuanya itu punya pengaruh langsung terhadap kegiatan usaha. Kendati begitu, ia tak menutup kemungkinan adanya aturan yang ingin diketahui lebih jelas oleh pengusaha seperti apa implementasinya.
ADVERTISEMENT
Terutama yakni terkait pemberlakuan aturan pajak karbon . Arsjad mengakui regulasi yang satu ini masih menjadi perdebatan di kalangan pengusaha.
"Soal pajak karbon memang ada pro dan kontra terkait ini, tapi kita perlu melihat kepentingan luas dan harus mendengar bagaimana sebenarnya. Karena ini bicara masa depan cucu, anak kita ke depan agar lingkungan hidup terjaga," katanya.