Keunggulan dan Kelemahan Proyek Infrastruktur yang Dibiayai Surat Utang Syariah

20 Januari 2021 12:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pekerja beraktivitas di lokasi proyek pembangunan longspan atau jembatan panjang LRT Jabodebek lintas pelayanan 1 Cawang-Cibubur,. Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
zoom-in-whitePerbesar
Pekerja beraktivitas di lokasi proyek pembangunan longspan atau jembatan panjang LRT Jabodebek lintas pelayanan 1 Cawang-Cibubur,. Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
ADVERTISEMENT
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan alokasi dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara untuk infrastruktur, nilainya terus meningkat dari tahun ke tahun. Dari sebesar Rp 3,5 triliun di 2015 menjadi Rp 15,1 triliun di 2020.
ADVERTISEMENT
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan dengan semakin meningkatnya alokasi surat utang syariah, maka pihaknya juga berkomitmen untuk melakukan penyerapan dana secara optimal sehingga proyek dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Basuki pun mengaku pendanaan proyek infrastruktur ini punya beberapa keunggulan. Salah satunya adalah adanya dana luncuran.
“Keunggulan pendanaan infrastruktur sesuai dengan pengalaman kami di PUPR, pertama pekerjaan yang tidak selesai pada tahun berjalan dapat dilanjutkan ke tahun anggaran berikutnya dengan menambah pagu anggaran berikutnya yaitu luncuran,” ujar Basuki dalam Forum Kebijakan Pembiayaan Proyek Infrastruktur Melalui SBSN, Rabu (20/1).
Menurut Basuki di Kementerian PUPR sejak 2018 setiap tahunnya selalu ada dana luncuran. Basuki menilai adanya dana luncuran ini justru akan memberikan kepastian penyelesaian kegiatan atau proyek.
Presiden Joko Widodo (kanan) meninjau langsung lokasi banjir dari atas jembatan Pekauman didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kiri) di Desa Pekauman Ulu, Kabupaten banjar, Kalimantan Selatan, Senin (18/1). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO
Meski demikian Basuki mengatakan melalui sistem SBSN ini pada dasarnya kementerian atau lembaga tidak bisa melakukan penghematan anggaran sebab dana ditransfer melalui rekening khusus. “Ini menjadikan kita nyaman bekerja,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Kemudian menurut Basuki, saat ini sudah ada mekanisme baru untuk optimalisasi dan percepatan antar kegiatan. Selain itu menurut Basuki, pembangunan infrastruktur melalui SBSN ini dinilai memiliki kualitas output yang lebih baik. Sebab monitoring dilakukan secara bersama sama antara Kementerian PUPR, Bappenas, dan Kementerian Keuangan.
“Jadi lebih banyak pengawasannya. Ini akan meningkatkan kehati-hatian baik dari tata kelola dan kualitas pekerjaan. Bukan berarti di luar SBSN jadi lebih jelek ya. Ini lebih baik karena diawasi lebih banyak K/L,” ujarnya.
Namun meski punya keunggulan, Basuki tidak menampik bahwa sistem ini juga punya sisi kelemahan. “Kelemahannya mohon maaf Ibu, pembiayaan diprioritaskan hanya untuk belanja modal dan barang yang asetnya dimiliki PUPR. Sedangkan untuk hibah kepada masyarakat dan pemda sangat dibatasi dan sangat selektif,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, pembiayaan melalui SBSN juga memiliki fleksibilitas yang rendah. Misalnya untuk melakukan optimalisasi seperti pemanfaatan sisa lelang atau realokasi atau perubahan lokasi maka hal tersebut harus dikoordinasikan kepada 3 pihak yaitu Kementerian PUPR, Bappenas, dan Kementerian Keuangan. Sehingga hal ini membutuhkan waktu yang cukup panjang.
Melihat kondisi tersebut, Basuki pun memberikan beberapa rekomendasinya. Basuki mengusulkan agar pagu sukuk bisa ditetapkan per program bukan per kegiatan dengan jangka waktu tertentu. Sebab saat ini pagu masih ditetapkan di level kegiatan sehingga membuat fleksibilitasnya lebih rendah.
Kemudain, Basuki juga mengusulkan agar alokasi sukuk dapat digunakan kembali untuk kegiatan lain. “Jadi kalau ada sisa lelang, maka bisa dipakai untuk sesama proyek SBSN di tempat lain sehingga mempercepat penyerapan dan penyelesaian proyek,” ujarnya.
ADVERTISEMENT