Kisah Penciptaan Omnibus Law: Ada Peran Luhut hingga Mahfud MD di Baliknya

24 Oktober 2020 6:51 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Luhut Binsar Pandjaitan tiba di Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Selasa (22/10/2019). Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
zoom-in-whitePerbesar
Luhut Binsar Pandjaitan tiba di Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Selasa (22/10/2019). Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
ADVERTISEMENT
Omnibus Law UU Cipta Kerja yang disahkan pada 5 Oktober 2020 lalu mengundang pro dan kontra. Demonstrasi menentang Undang-Undang sapu jagat itu masih terjadi hingga pekan ini.
ADVERTISEMENT
Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengaku bahwa dirinya lah pencetus Omnibus Law tersebut. Ia sudah mulai merencanakan Omnibus Law sejak masih menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) pada 2015-2016.
Menurutnya, beleid tersebut diperlukan untuk meningkatkan daya saing Indonesia, serta membuka lapangan kerja baru secara masif.
“Ini terus terang, jujur, teman-teman sekalian, saya (yang) mulai waktu saya Menko Polhukam. Waktu itu saya melihat betapa semrawutnya UU peraturan kita yang ada sekian puluh itu satu sama lain sering tumpang tindih, sering mengunci sehingga kita tidak bisa jalan dengan lancar,” kata Luhut saat webinar 'Outlook 2021: The Year of Opportunity', Rabu (21/10).
Bagaimana Omnibus Law UU Cipta Kerja ini tercipta? Berikut kumparan merangkumnya:
ADVERTISEMENT

Berawal dari Kekesalan Jokowi

Istilah Omnibus Law sendiri, untuk pertama kalinya disampaikan Jokowi dalam pidato pelantikannya sebagai presiden periode kedua, pada Minggu 20 Oktober 2019. Dia menyebut Omnibus Law sebagai solusi bagi regulasi di Indonesia yang panjang dan rumit, termasuk dalam perizinan investasi.
Selain Luhut, Menteri Agraria Tata Ruang/ Kepala BPN Sofyan Djalil, juga mengeklaim dirinya sebagai yang pertama kali menggagas Omnibus Law ini. Hal itu dia ungkapkan dalam wawancara di akun Youtube Deddy Corbuzier. Menurutnya, ide Omnibus Law dia lontarkan, merespons kekesalan Presiden Jokowi terhadap 33 perusahaan yang memilih relokasi industri ke Vietnam daripada Indonesia.
Presiden Joko Widodo. Foto: Feline Lim/REUTERS
Sofyan Djalil yang pernah menjabat Kepala Bappenas, menilai hal itu karena perizinan investasi di Indonesia sangat rumit dan tumpang-tindih. Dia mengaku pernah menelaah 42 ribu aturan yang saling bertabrakan. "Yang satu sama lain bertentangan, yang satu sama lain menjegal, yang kadang menurut undang-undang ini benar, undang-undang lain tidak benar," tuturnya.
ADVERTISEMENT

Luhut Libatkan Berbagai Pihak, Salah Satunya Mahfud MD

Luhut mengaku saat masih menjabat sebagai Menko Polhukam, dirinya mengumpulkan beberapa tokoh, mulai dari Mahfud MD, Jimly Asshiddiqie, sampai Sofyan Djalil. Luhut mendiskusikan bagaimana caranya agar UU yang tumpang tindih bisa disederhanakan.
“Karena kalau satu satu undang-undang itu direvisi enggak tahu sampai kapan selesainya. Kemudian waktu itulah datang ide dari Pak Sofyan di Amerika pernah disebut Omnibus. Nah Omnibus ini tidak menghilangkan UU, tapi menyelaraskan isi UU itu jangan sampai tumpang tindih atau kait berkait, saling mengikat dengan yang lain,” ungkap Luhut.
Menko Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan Foto: Menko Marves

Sudah Dipersiapkan Sejak Periode Pertama Pemerintahan Jokowi

Meski sudah tercetus Omnibus Law, Luhut menjelaskan prosesnya tidak langsung dikerjakan saat itu juga. Ia merasa banyak program atau kebijakan lain yang dikerjakan pemerintah sehingga Omnibus Law baru bisa digagas lagi di akhir tahun 2019.
ADVERTISEMENT
“Itu kemudian karena kesibukan sana-sini dan baru mulai dibicarakan kembali oleh presiden akhir tahun lalu dan itulah buahnya sekarang. Jadi itu proses panjang bukan, proses tiba-tiba,” tutur Luhut.
Sementara itu, Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) UGM Yogyakarta, Prof. Tadjuddin Noer Effendi, mengaku sudah terlibat penyiapan UU Cipta Kerja sejak 2018.
Massa aksi membawa spanduk saat unjuk rasa menolak Omnibus Law, di kawasan Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (22/10). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
Pakar kependudukan (demografi) dan ketenagakerjaan itu, dalam perbincangan dengan Antara, Minggu (11/10), menyebut Omnibus Law UU Cipta Kerja sebenarnya disiapkan untuk mengantisipasi gelombang PHK menyusul revolusi industri 4.0. Tapi di tengah penyiapan UU Cipta Kerja, terjadi pandemi COVID-19 yang berdampak ke aspek ekonomi hingga terjadinya PHK pekerja.

Sosialisasi Omnibus Law Libatkan Berbagai Artis dan Influencer

Sosialisasi Omnibus Law UU Cipta Kerja juga pernah melibatkan dukungan dari kalangan pesohor, mulai artis hingga influencer. Mereka ramai-ramai menggaungkan tagar #IndonesiaButuhKerja dalam akun media sosialnya. Setidaknya ada 22 figur publik yang ikut dalam kampanye ini. Mulai dari Inul Daratista, Ardhito Pramono, Kim Kurniawan, Gisella Anastasia, Gading Marten, Siti Badriah, Gritte Agatha, hingga Fitri Tropica.
ADVERTISEMENT
Sayangnya, keterlibatan mereka direspons negatif oleh publik. Atas kritikan-kritikan itu, sejumlah publik figur kemudian memberikan klarifikasi soal postingan dengan tagar #IndonesiaButuhKerja yang mereka unggah. Dua di antaranya adalah Gofar Hilman dan Ardhito Pramono. Mereka mengaku tak tahu, kalau kampanye tagar itu untuk mendukung Omnibus Law UU Cipta Kerja.