news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

KKP Akan Setop Izin Berlayar Pemilik Kapal yang Tak Beri Asuransi ABK

28 Oktober 2019 17:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah nelayan memilih berbagai jenis ikan di atas kapalnya saat bersandar di Pelabuhan Tegal. Foto: ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah nelayan memilih berbagai jenis ikan di atas kapalnya saat bersandar di Pelabuhan Tegal. Foto: ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
ADVERTISEMENT
Kepemilikan asuransi bagi Anak Buah Kapal (ABK) menjadi salah satu keluhan yang disampaikan nelayan Muara Angke kepada Kementerian Perikanan dan Kelautan.
ADVERTISEMENT
Sebab, banyak nelayan yang terkena musibah tetapi tak memiliki jaminan asuransi.
Menanggapi hal tersebut, Dirjen Perikanan Tangkap KKP, Zulfikar M Mochtar, memastikan pemberian asuransi akan terus digencarkan.
"Targetnya akhir tahun ini seluruh ABK bisa tercover asuransi dari pemilik kapal," kata Zulfikar di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Senin (28/10).
Menteri KKP Edhy Prabowo di Pelabuhan Muara Angke, Senin (28/10/2019). Foto: Moh Fajri/kumparan
Zulfikar belum bisa membeberkan berapa jumlah ABK yang belum mempunyai asuransi. Dia hanya menegaskan pemilik kapal harus segera mengurus asuransi untuk para ABK.
"Kalau (pemilik) kapal enggak mau kasih asuransi ke ABK-nya, surat persetujuan berlayarnya enggak kita perpanjang," ujarnya.
Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy mengatakan kepemilikan asuransi harus terus didorong. Ia berjanji akan berupaya meningkatkan kesejahteraan para nelayan.
ADVERTISEMENT
"Semoga keuangan negara kita makin baik, semoga KKP bisa menghasilkan pendapatan di luar pajak untuk bisa dikembalikan kepada nelayan juga," kata Edhy.