KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 46 Miliar di Batam

26 Mei 2022 13:31 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KKP gagalkan penyelundupan benih bening lobster di Batam, Kepulauan Riau.  Foto: KKP
zoom-in-whitePerbesar
KKP gagalkan penyelundupan benih bening lobster di Batam, Kepulauan Riau. Foto: KKP
ADVERTISEMENT
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menggagalkan penyelundupan benih bening lobster ilegal di Batam, Kepulauan Riau.
ADVERTISEMENT
Operasi bersama TNI AL ini diketahui berhasil menyelamatkan benur senilai Rp 46 miliar. Menurut Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, benur ini diselundupkan dalam 95 boks styrofoam.
"BBL yang sudah diamankan diserahkan ke Pangkalan PSDKP Batam, selanjutnya diproses pelepasliaran," ujar Adin dalam keterangan resmi, Kamis (26/5).
KKP gagalkan penyelundupan benih bening lobster di Batam, Kepulauan Riau. Foto: KKP
Menurut Adin, 95 kotak tersebut berisi setidaknya 466.600 jenis lobster pasir dan 785 jenis lobster mutiara. Semua jenis ini kemudian dilepaskan di perairan Pulau Galang Baru.
KKP menegaskan bahwa penangkapan tersebut sebagai komitmen masih berjalannya pengawasan terhadap praktik penyelundupan lobster. Ini juga sejalan dengan program prioritas KKP di bawah Menteri Sakti Wahyu Trenggono.
Perdagangan benih lobster ini disebut-sebut membuat budidaya lobster terkendala, karena kerap diselundupkan dan dijual secara ilegal ke luar negeri.
ADVERTISEMENT
"Ke depan sinergi akan terus kami tingkatkan terutama mendukung implementasi program prioritas Pak Menteri," pungkas Adin.