KKP Ingin Produk Kelautan dan Perikanan RI Terus Serbu Pasar China

15 Juni 2021 18:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Proses produksi ikan tuna milik nelayan Aceh untuk di ekspor keluar negeri. Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Proses produksi ikan tuna milik nelayan Aceh untuk di ekspor keluar negeri. Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebut komoditas kelautan dan perikanan Indonesia terus menyerbu pasar China. KKP merujuk data China Customs dalam 2 tahun terakhir yang menunjukkan Indonesia menempati posisi teratas negara ASEAN yang mengekspor komoditas kelautan dan perikanan ke negeri China.
ADVERTISEMENT
Di periode Januari sampai April tahun 2019 misalnya, nilai ekspor Indonesia mencapai USD 212 juta atau 4,47 persen dari total impor produk kelautan dan perikanan China. Jumlah ini meningkat menjadi USD 223 juta atau 5,13 persen total impor produk kelautan dan perikanan China di 2020.
Sementara di Januari-April 2021, nilai ekspor Indonesia sudah menyentuh angka USD 251 juta atau 6,8 persen total impor produk kelautan dan perikanan China.
"Di antara negara ASEAN, Indonesia merupakan eksportir produk perikanan terbesar ke Tiongkok," kata Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), Rina, melalui keterangan resminya usai mengikuti rapat penanganan produk ekspor ke Tiongkok, Selasa (15/6).
Rina membeberkan ekspor komoditas kelautan dan perikanan Indonesia ke China juga jauh mengungguli negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Norwegia, dan Selandia Baru. Masing-masing negara tersebut menempati peringkat 6, 8, dan 9 negara pengekspor komoditas kelautan dan perikanan ke China.
ADVERTISEMENT
Untuk menjaga kualitas dan mutu produk, BKIPM bergerak cepat menyusul temuan paparan COVID-19 pada produk hasil perikanan asal Indonesia. Rina mengatakan saat ini jajarannya telah menerima 20 notifikasi terkait kasus tersebut.
Rina mengungkapkan Indonesia melalui BKIPM KKP juga telah melakukan harmonisasi dengan pihak otoritas Tiongkok (General Administration of Custom the people's Republik of China/GACC) tentang notifikasi produk perikanan yang positif COVID-19 melalui bilateral meeting yang telah dilakukan sebanyak 9 kali.
"Kami menerima 20 notifikasi yang berasal dari 14 UPI terkait temuan ini," ujar Rina.
Selain itu, Pusat Pengendalian Mutu BKIPM telah melakukan internal suspend terhadap 14 UPI eksportir produk perikanan dan meminta mereka untuk melakukan pengendalian paparan COVID-19 pada seluruh rantai kegiatan produksi hulu-hilir, termasuk terhadap pekerja. Rina mengaku, terdapat 10 negara yang melakukan protes terhadap tindakan China terkait impor produk perikanan melalui WTO.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, kata Rina, Indonesia memilih pendekatan bilateral untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Sehingga produk perikanan Indonesia bisa tetap diekspor ke China.
Dalam pertemuan bilateral, Rina mengatakan pihaknya meminta klarifikasi teknis terhadap paparan COVID-19 kepada GACC. Hal ini dikarenakan baik produk, kemasan, peralatan proses, maupun pekerja telah diuji COVID-19 dan dinyatakan negatif.
"Kita berkomunikasi terutama terkait metode pengujian COVID-19 yang dilakukan pihak GACC, sehingga diharapkan hasil uji dapat dipertanggungjawabkan oleh kedua belah pihak (Indonesia dan Tiongkok)," urai Rina.
Langkah lain yang juga ditempuh adalah konsolidasi terhadap metode pengujian yang sesuai bersama dengan beberapa laboratorium untuk melakukan pengujian COVID-19. Rina mendorong seluruh pekerja di UPI yang melakukan ekspor untuk dimasukkan dalam target prioritas program vaksinasi.
ADVERTISEMENT
"Mengingat pentingnya industri perikanan yang bisa menjadi pengungkit ekonomi dan market share kita ke Tiongkok, kita pastikan bahwa KKP khususnya BKIPM akan berbuat semaksimal mungkin," tutur Rina.