KKP Minta Kemensos Serap Produk Perikanan Nelayan untuk Bansos

6 Oktober 2020 15:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah kapal nelayan bersandar di Pelabuhan lubuk Lumbang Pring, di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah kapal nelayan bersandar di Pelabuhan lubuk Lumbang Pring, di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan bakal membantu nelayan yang terdampak pandemi virus corona. Selain memberikan kemudahan izin, KKP juga terus mengawal Bantuan Sosial (Bansos) yang disiapkan kepada nelayan.
ADVERTISEMENT
Plt Dirjen Perikanan Tangkap KKP, Muhammad Zaini, mengatakan pihaknya sudah menggandeng Kementerian Sosial agar bansos tersebut tidak salah sasaran.
“KKP juga mengawal dan bekerja sama dengan Kemensos agar Bansos yang sedang disiapkan pemerintah benar-benar sampai kepada nelayan, pembudidaya ikan, dan pengolah ikan, serta pelaku sektor perikanan lainnya,” kata Zaini saat webinar yang digelar Kemenkop UKM, Selasa (6/10).
“Sekaligus menyarankan kepada Kemensos agar dalam pemberian bantuan sosial agar juga menyerap produk-produk perikanan masyarakat,” tambahnya.
Zaini menjelaskan dalam upaya penyerapan produk tersebut KKP juga menggandeng BUMN untuk ikut menjamin pembelian ikan nelayan. Hal itu agar usaha para nelayan tetap berkesinambungan.
Pedagang ikan di Pasar 8 Alam Sutera, Tangerang Selatan. Pasokan tetap normal di tengah kekhawatiran virus corona. Foto: Wendiyanto/ kumparan
Selain itu, kata Zaini, KKP telah memberikan bantuan mulai dari alat penangkapan ikan sampai freezer untuk memenuhi kebutuhan para nelayan.
ADVERTISEMENT
“Hal ini dilakukan agar para nelayan atau para pelaku usaha perikanan dapat bekerja dengan baik dan mendapatkan hasil yang maksimal,” ujar Zaini.
Seperti diketahui, dampak COVID-19 membuat para nelayan harus mengalami permasalahan mulai dari terganggunya sistem rantai pasokan ikan, distribusi produk perikanan dari pelabuhan perikanan, atau sentra perikanan menjadi terhambat. Terjadinya kelebihan suplai ikan yang tidak terserap pasar, harga ikan mengalami penurunan, nelayan tidak bisa melaut, hingga usahanya merugi.