KKP Sudah Cairkan Dana Rp 841 M ke Pembudidaya Ikan hingga Petani Garam

22 Juni 2021 13:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petani memanen garam di Kelurahan Pallengu, Bangkala, Jeneponto, Sulawesi Selatan. Foto: ANTARA FOTO/Arnas Padda
zoom-in-whitePerbesar
Petani memanen garam di Kelurahan Pallengu, Bangkala, Jeneponto, Sulawesi Selatan. Foto: ANTARA FOTO/Arnas Padda
ADVERTISEMENT
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggenjot penyaluran dana ke pengusaha melalui Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP). Direktur LPMUKP, Syarif Syahrial, mengungkapkan sejauh ini sudah ada Rp 841 miliar yang disalurkan bagi sektor usaha kelautan dan perikanan.
ADVERTISEMENT
“LPMUKP sudah memberikan persetujuan dan penyaluran itu selama berdiri kami dari November 2017 sampai sekarang akhir Mei 2021 sudah menyalurkan Rp 841 miliar. Mudah-mudahan Rp 1 triliun bisa dua bulan lagi,” kata Syarif saat webinar yang digelar KKP, Selasa (22/6).
Syarif menargetkan sampai akhir tahun 2021 penyaluran dana dari LPMUKP bisa mencapai Rp 1,2 triliun. LPMUKP membantu pendanaan sektor usaha mulai dari penangkapan ikan hingga perikanan budidaya.
Selain itu, ada sektor pengolah dan pemasar hasil perikanan, usaha masyarakat pesisir lainnya, dan usaha garam rakyat. Total sudah ada 21.215 pihak yang mendapatkan manfaat tersebut.
“Jumlah pemanfaat lebih dari 21 ribu peminjaman, hampir 40 juta rata-rata per orang,” ungkap Syarif.
Syarif mengungkapkan sektor usaha yang dananya besar adalah di budidaya karena memang harus mengantar juga wisata ke pulau kecil. Sementara yang paling rendah nilai pinjamannya adalah nelayan.
ADVERTISEMENT
Syarif menjelaskan nelayan biasanya memakainya untuk modal kerja atau mengganti alat tangkap. Ia merasa di nelayan juga kadang menghadapi musim bisa menangkap ikan banyak dan paceklik atau tidak bisa mendapatkan ikan.
“Satu hal yang kami suarakan ke nelayan kalau tangkapannya banyak ditabung pendapatannya untuk jaga-jaga ketika musim ikan susah. Kemampuan nelayan nabung juga menentukan kemampuan nelayan ngembalikan pinjaman,” ujar Syarif.
Untuk mendapatkan bantuan dari LPMUKP, masyarakat hanya perlu membuat proposal yang nantinya dihubungkan ke tenaga pendamping. Ada 236 lokasi layanan pendampingan yang tersebar di 357 kota atau kabupaten di seluruh Indonesia.
Setelah di pendamping akan diproses ke analis kredit dan dilanjutkan ke komite pinjaman. Setelah itu baru dicairkan kalau sudah melalui pejabat pemberi persetujuan pinjaman.
ADVERTISEMENT