KKP Tangkap 4 Pelaku Pengeboman Ikan di Perairan Selayar Sulsel
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, mengatakan sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dengan keempat pelaku.
Keempat pelaku yang diamankan yakni A (28 tahun), H (28 tahun), S (20 tahun), serta A (18 tahun).
"Aparat Ditjen PSDKP KKP melakukan penangkapan 4 pelaku pengeboman ikan di Perairan Selayar pada Kamis (16/9). Para pelaku mencoba melarikan diri namun akhirnya bisa dilumpuhkan," jelas Adin dalam keterangan resmi KKP, Minggu (19/9).
Adin menegaskan, KKP terus mengintensifkan pemberantasan pengeboman ikan di bawah Ditjen PSDKP. Penangkapan sebelumnya juga dilakukan terhadap 3 pelaku di Perairan Morowali, Sulawesi Tengah pada akhir Agustus 2021.
Ketiga pelaku ditangkap berikut bukti 20 kilogram bom ikan. Kedua penangkapan terakhir tersebut bisa terjadi berkat bantuan pengaduan dari masyarakat setempat.
ADVERTISEMENT
“Ini hal yang ke depan akan terus kami dorong, kami rasa penting kehadiran masyarakat dalam proses pengawasan, khususnya untuk kasus-kasus destructive fishing ini,” ujarnya.
Dia menyampaikan bahwa Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menegaskan pentingnya pelaksanaan pengawasan dalam tata kelola perikanan yang berkelanjutan.
Selama 2021, KKP telah melakukan penanganan sebanyak 31 kasus destructive fishing. Terdiri dari 23 pengeboman ikan, 4 penyetruman, dan 4 penggunaan racun ikan. Dalam penanganan kasus-kasus ini, total ada 95 pelaku yang telah ditangkap untuk proses hukum lanjutan.