KKP Tangkap Kapal Nelayan Asal Vietnam di Laut Natuna
ADVERTISEMENT
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP ) menangkap kapal nelayan asal Vietnam di Laut Natuna Utara. Penangkapan dilakukan dalam Gelar Operasi Kapal Pengawas HIU 17 pada hari ini, Selasa (27/4).
ADVERTISEMENT
Juru Bicara Menteri Kelautan dan Perikanan,, Wahyu Muryadi mengatakan nama kapal yang ditangkap adalah KG 5090 TS. Beratnya mencapai 78 gross tonnage (GT).
"Jumlah ABK 3 Orang, muatan ikan campur. Posisi Laut Natuna Utara (03°55.196' N - 104°51.116' E)," kata Wahyu dalam keterangan tertulis, Selasa (27/4).
Saat ini, KKP sedang mengawal kapal tangkapan tersebut menuju Stasiun Ditjen Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak untuk proses hukum.
Sebelumnya, pada Sabtu (17/4), KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia di WPPNRI 571, Selat Malaka. Penangkapan dilakukan KP Hiu 08.
Saat itu, kapal terlihat tidak menduga kehadiran aparat Indonesia dan mencoba kabur, namun berhasil dihentikan pada posisi koordinat 04° 09,056' LU - 099° 31,431' BT.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, kapal tersebut mengoperasikan alat tangkap trawl dan diawaki oleh 5 awak kapal yang terdiri dari 2 warga negara Malaysia dan 3 warga negara Indonesia.