KKP Tenggelamkan 556 Kapal Pencuri Ikan, Hanya 3 yang dari China

6 Februari 2020 14:05 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisi IV DPR RI menggelar rapat dengan Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di DPR RI. Foto: Moh Fajri/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Komisi IV DPR RI menggelar rapat dengan Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di DPR RI. Foto: Moh Fajri/kumparan
ADVERTISEMENT
Penenggelaman kapal pencuri ikan sepertinya menjadi kinerja Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang paling sering dibicarakan di publik. Kinerja penenggelaman tersebut juga dibeberkan KKP saat menggelar rapat bersama Komisi IV DPR.
ADVERTISEMENT
Setidaknya ada kapal dari 9 negara yang sudah ditenggelamkan KKP bersama instansi terkait dalam kurun waktu 2014-2019. Plt. Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Nilanto Perbowo mengungkapkan total kapal illegal fishing yang ditenggelamkan mencapai 556 unit.
“Kinerja pemberantasan illegal fishing totalnya 556,” kata Nilanto di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (6/2).
Peledakan kapal nelayan asing di Pontianak. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Nilanto lalu membeberkan 9 negara tersebut adalah Malaysia dengan total 87 kapal, Filipina 91 kapal, Vietnam 321 kapal, Indonesia 26 kapal, Thailand 24 kapal, Papua Nugini 2 kapal, China 3 kapal, Nigeria 1 kapal, dan Belize 1 kapal.
Nilanto menegaskan pihaknya tidak asal dalam penenggelaman kapal pencuri ikan. Sebelum ditenggelamkan, kapal-kapal tersebut terlebih dulu menjalani proses hukum sesuai ketentuan dan telah berkekuatan hukum tetap.
ADVERTISEMENT
“Perlu kami laporkan ke 556 kapal yang ditenggelamkan ini statusnya sudah inkrah atau memiliki ketetapan hukum di pengadilan. Sehingga tidak ada satupun kapal yang ditenggelamkan di laut tanpa proses pengadilan,” tutur Nilanto.