Koalisi Masyarakat Tol Siap Gugat Roatex Jika Rencana Sistem MLFF Tak Dibatalkan

10 Desember 2023 19:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Koalisi Masyarakat Peduli Tol Indonesia (KAMTI) menggelar konferensi pers, Minggu (10/12/2023). Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Koalisi Masyarakat Peduli Tol Indonesia (KAMTI) menggelar konferensi pers, Minggu (10/12/2023). Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Koalisi Masyarakat Peduli Tol Indonesia (KAMTI) mengancam akan menggugat badan usaha pelaksana sistem pembayaran tol tanpa henti atau berbasis Multi Lane Free Flow (MLFF), PT Roatex Indonesia Toll System (RITS), apabila rencana implementasi tak kunjung dibatalkan.
ADVERTISEMENT
"Yang pertama kami melakukan protes. Kedua, mungkin kami akan mengajukan keberatan-keberatan. Kalau ditindaklanjuti mungkin akan menempuh jalur hukum dan mungkin akan kami menggugat Roatex terkait persoalan itu," kata Ketua Umum Pemerhati Kebijakan Nasional (Pepernas) Alfian Mahendra dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (10/12).
Desakan dari KAMTI tersebut mewakili Pepernas, Koalisi Advokat Muda Indonesia (Kamdi), Komite Mahasiswa Nasional (Komnas) Indonesia, Jaringan Aktivis Transparansi dan Keadilan Nasional (Jatken), dan Himpunan Masyarakat Pejuang Kedaulatan Bangsa (Himpeka).
Presidium KAMTI, Sahrul RM, menyoroti Roatex bersama pemerintah dan badan usaha pelaksana (BUP) telah menjanjikan bahwa sistem MLFF akan segera memudahkan masyarakat pengguna jalan tol, serta menjamin dan meningkatkan efisiensi penerimaan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
“Kami ingin menanyakan sejauh mana pemerintah bersedia memegang kontrol penuh sesuai dengan isi perjanjian tersebut. Pertanyaan ini timbul dari kekhawatiran akan adanya potensi pengaruh asing dalam pengambilan keputusan,” ujar Sahrul.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, 100 persen investasi sistem MLFF berasal dari Hungaria dengan nilai lebih dari Rp 4 triliun. Masa konsesi selama 9 tahun sejak tanggal operasi komersial.
Sahrul mempertanyakan apakah pemerintah atau masyarakat pengguna jalan tol yang akan membayar pengembalian investasi Hungaria tersebut.
“Seberapa besar dana investasi tersebut dibelanjakan di Indonesia, sehingga punya dampak ekonomi bagi Indonesia. Bagaimana skema pengembalian investasi tersebut?,” imbuhnya.
Pemerintah juga sebaiknya mengkaji dan mendalami bahwa teknologi penerapan sistem MLFF tidak bergantung sepenuhnya kepada teknologi Hungaria. KAMTI khawatir terkait aspek alih teknologi dalam penerapan sistem ini.
“Apakah pemerintah dalam perjanjian kerja sama dengan BUP telah menetapkan skema alih teknologi dengan melibatkan ahli-ahli dalam negeri? Sehingga pada saat beroperasi, sistem ini tidak lagi bergantung kepada vendor dari Hungaria,” sambung Sahrul.
ADVERTISEMENT