Kominfo Diminta Bikin Lembaga yang Memantau 24.400 Aplikasi Milik Pemerintah

11 Juli 2022 21:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga mengamati aplikasi-aplikasi 'start up' yang dapat diunduh melalui telepon pintar. Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
zoom-in-whitePerbesar
Warga mengamati aplikasi-aplikasi 'start up' yang dapat diunduh melalui telepon pintar. Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pakar Komunikasi Digital Universitas Indonesia, Firman Kurniawan meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk membentuk lembaga, guna memantau 24.400 aplikasi yang dimiliki pemerintah.
ADVERTISEMENT
"Saya mengusulkan adanya sebuah badan atau Lembaga yang memetakan aplikasi pemerintah misalnya badan itu di bawah Kominfo. Kemudian melihat masing-masing kegunaannya apa, kemudian overlap dengan aplikasi yang lain apa? kelemahannya apa?" kata Firman ketika dihubungi kumparan, Senin (11/7).
Hal tersebut bertujuan untuk mensimplifikasi jumlah aplikasi yang banyak namun tak semuanya beroperasi. "Aplikasi yang tidak berguna ya sudah dihentikan saja. Yang memang tidak ada manfaatnya bisa digabung dengan aplikasi lain," imbuh Firman.
Ia menilai, jumlah aplikasi yang terlalu banyak justru akan merepotkan seseorang dalam memasukkan atau mengolah data. Padahal tujuan dari dibuatnya aplikasi adalah mempermudah dalam mengolah data, yang kemudian dapat dimanfaatkan sebagai base data.
"Tumbangnya start up yang kemudian menyebabkan pemutusan hubungan kerja massal akhir-akhir ini, adalah tidak memenuhinya aplikasi yang dikomersialkan, dengan kebutuhan masyarakat. Maka demikian pula dugaan tidak digunakannya banyak aplikasi kementerian / badan negara, akibat aplikasi tersebut tidak berguna bagi masyarakat." pungkas dia.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Sri Mulyani mengatakan saat ini pemerintah punya lebih dari 400.000 aplikasi. Bahkan setiap kementerian/lembaga memiliki 24.000 aplikasi, yang tidak semuanya bisa dioperasikan.
"Bayangkan, kita punya lebih dari 400.000 aplikasi dan juga 24.000 (aplikasi di kementerian/lembaga). Kemudian setiap lembaga itu punya 2.700 database sendiri-sendiri," ujar Sri Mulyani.
Untuk itu, kata Menkeu, pemerintah saat ini tengah menginisiasi kebijakan untuk membuat e-government. Sehingga, nantinya aplikasi dan kebijakan antarkementerian dan lembaga akan saling terhubung.
"Jadi disebut intergovernment connection maupun penggunaan aplikasi, jadi tidak tiap orang (kementerian/lembaga) buat aplikasi sendiri-sendiri yang tidak interoperable, tapi mereka akan lebih coordinate," jelasnya.
Menurut Sri Mulyani, digitalisasi di lingkungan pemerintah memberikan banyak manfaat bagi keuangan negara. Sehingga, belanja barang seperti alat tulis kantor (ATK) mengalami penurunan. Sementara belanja internet justru meningkat.
ADVERTISEMENT