Komisi V DPR Soroti Kebijakan Wajib Tes Corona Sebelum Naik Pesawat

1 Juli 2020 18:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas kesehatan mengambil sampel darah saat rapid test COVID-19 di Itenas, Jawa Barat, Kamis (18/6). Foto: M Agung Rajasa/ ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petugas kesehatan mengambil sampel darah saat rapid test COVID-19 di Itenas, Jawa Barat, Kamis (18/6). Foto: M Agung Rajasa/ ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Komisi V DPR menganggap persyaratan untuk naik moda transportasi dengan rapid test atau PCR mulai ada permasalahan. Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengatakan, tidak ada kejelasan khususnya terkait biaya yang harus dikeluarkan masyarakat.
ADVERTISEMENT
“Nurani saya mengatakan sudah mulai ada penyimpangan terhadap alat rapid ini, PCR ini. Standar apa yang kita pakai, siapa yang harus menetapkan rakyat harus membayar sekian ya kan, harus membayar rapid sekian, PCR sekian,” kata Lasarus saat rapat di Komisi V yang juga dihadiri Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan disiarkan secara virtual, Rabu (1/7).
Lasarus merasa dalam situasi ini rakyat tidak bisa mendapat kejelasan besaran harga yang harus dibayar untuk rapid test atau PCR. Untuk itu, Dia pun meminta pemerintah harus hadir dalam menangani permasalahan tersebut.
“Ketika negara abai di situ maka akan berkembang terus dan berjalan terus dan apa yang kita cari bagaimana menggerakkan roda ekonomi kebalik Pak, kita persyaratan yang akan menjadi beban tersendiri bahkan jauh lebih besar. Ini masalah menurut saya,” ujar Lasarus.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus di Gedung DPR, Jakarta. Foto: Moh Fajri/kumparan
Selain itu, Lasarus mengungkapkan, masyarakat yang rela bepergian dalam kondisi pandemi COVID-19 ini adalah mereka yang punya urusan penting. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang khawatir terpapar virus corona.
ADVERTISEMENT
Sehingga, Lasarus juga menegaskan pemerintah jangan sampai mempersulit masyarakat dengan persyaratan yang ditetapkan. Apalagi, kata Lasarus, masyarakat yang bepergian tersebut ikut menggerakkan perekonomian.
“Supaya mempermudah, memperingan situasi ini negara harus hadir. Jangan masyarakat dibebani lagi dengan hal-hal itu. Bayangkan jangan-jangan hari ini ada kelompok tertentu yang memproduksi sebanyak mungkin rapid test ini. Dia mengambil keuntungan, memancing di air keruh,” terang Lasarus.
Lasarus mengakui tugas tersebut bukan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Budi Karya. Namun, ia meminta agar Budi Karya menyampaikan atau membahas permasalahan ini dengan pihak-pihak terkait khususnya Gugus Tugas COVID-19.