Komisi VI DPR Pertanyakan Peran Komisaris dan Direksi PT Timah di Kasus Korupsi

2 April 2024 20:25 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
PT Timah (Persero) Tbk (TINS). Foto: PT Timah
zoom-in-whitePerbesar
PT Timah (Persero) Tbk (TINS). Foto: PT Timah
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Komisi VI DPR RI mempertanyakan peran atau antisipasi jajaran direksi dan komisaris PT Timah (Persero) Tbk (TINS) atas kasus korupsi tata niaga Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang tengah diusut Kejaksaan Agung (Kejagung).
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi VI DPR Fraksi PDI Perjuangan, Harris Turino, mengatakan seharusnya komisaris dan direksi PT Timah bisa mengetahui gelagat kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp 271 triliun tersebut.
"Kita tahu seharusnya kasus timah berangkat dari temuan direksi atau komisaris tapi yang muncul Kejagung yang melakukan penelitian," ujarnya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR, Selasa (2/4).
Harris mengatakan, meskipun perseroan sudah menegaskan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) tidak ada keterlibatan internal dalam kasus tersebut, namun manajemen pada dasarnya membiarkan kasus terjadi begitu saja.
"Dikatakan secara resmi bahwa tidak ada keterlibatan korporasi, tidak ada keterlibatan direksi, artinya pembiaran ini, Pak. Buktinya direksi masuk nih. Ini sangat mengerikan," tegasnya.
Dengan demikian, Komisi VI DPR berinisiatif membentuk panitia kerja (panja) khusus untuk membahas dugaan korupsi dan penyimpangan tata niaga pertambangan di perusahaan pelat merah itu.
ADVERTISEMENT
"Kita sepakat untuk dalami lebih lanjut, di mana sebenarnya manajemen perusahaan dari 2015-2023 akhir baru dibongkar, kan tak mungkin ini sak deg sak nyet, tapi tak ada inisiatif sama sekali. Jangan-jangan memang manajemen ada ketakutan membongkar," jelas Harris.
Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR Fraksi Demokrat Herman Khaeron mengaku heran kinerja keuangan PT Timah yang ambles di tahun 2023 di tengah maraknya penyelidikan isu korupsi, namun manajemen terlihat tidak terdesak.
"Saya pesimis apalagi status tidak mudah ini menjadi persoalan yang sangat rumit tapi sisi lain kinerja PT Timah menurun tapi kita dengar dan ikuti kasus PT Timah kok luar biasa meski hitung-hitungan kerugian lingkungan di atas Rp 271 triliun itu angka fantastis jadi aneh," tutur Herman.
ADVERTISEMENT
Herman berharap, Panja Timah akan mendesak manajemen untuk berbenah menjadi lebih kuat dan amanah setelah penyelidikan kasus korupsi ini rampung.
"Harusnya Direksi juga bisa menjabarkan apa yang terjadi saat ini, memang bapak (Dirut Timah) baru 6 bulan enggak bisa sepenuhnya disalahkan tapi kalau melihat kinerja saat ini pasti 2024 pasti turun lagi ini," ujar Herman.