Komoditas Kedelai Dikuasai 3 Importir Swasta, Bagaimana Peran Bulog?

16 November 2022 16:24 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kedelai impor. Foto: Aswaddy Hamid/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kedelai impor. Foto: Aswaddy Hamid/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso alias Buwas mengakui selama ini komoditas kedelai di dalam negeri dikuasai oleh 3 importir swasta. Bahkan, penugasan Bulog untuk pengadaan kedelai sebelumnya dengan membeli kedelai dari 3 importir tersebut.
ADVERTISEMENT
"Memang selama ini yang menguasai, yang mendapatkan izin kuota ya tiga itu. Sudah bertahun-tahun. Jadi dia punya link untuk negara produsen, dia punya angkutan, dia di sini juga punya gudang, punya jaringan, ya itu masalahnya," kata Buwas saat ditemui kumparan di Gedung DPR RI, Rabu (16/11).
Buwas mengatakan, hal seperti itu semestinya tidak terjadi. Menurutnya, Bulog dapat mengintervensi hal tersebut. Terlebih telah terbit Perpres Cadangan Pangan Pemerintah yang menugaskan Bulog untuk mengelola komoditas padi, jagung, dan kedelai. Saat ini, Bulog dalam proses melakukan importasi 350 ribu ton kedelai yang akan tiba Desember nanti.
"Tapi tak serta merta, tak mudah melakukan itu karena kebutuhannya seperti apa. Kita fasilitas untuk itu ada apa enggak," kata Buwas.
ADVERTISEMENT
Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso. Foto: Akbar Maulana/kumparan
Buwas juga mengatakan, seharusnya BUMN tidak ketergantungan dengan para pelaku importir swasta. Pasalnya Bulog sendiri sebenarnya memiliki wewenang untuk melakukan importasi sendiri.

Kolaborasi Lintas Instansi

Ditemui terpisah, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi mengatakan, diperlukan adanya kolaborasi antara instansi. Di samping Bulog melakukan importasi, Kementerian Pertanian juga terus didorong agar produktivitas kedelai lokal meningkat.
"Sambil kita tunggu kesiapan di dalam negeri, Pak Menteri Pertanian hari ini juga bersama jajaran sedang menyiapkan peta bagaimana produksi kedelai dalam negeri," kata Arief.
Tak berhenti di situ, Arief menjelaskan juga perlu ada regulasi yang mengatur harga kedelai di tingkat petani, juga koordinasi lintas instansi yang mengatur perdagangan kapan Indonesia memerlukan impor dan kapan menguranginya.
ADVERTISEMENT
"Kemudian di hilir bertemu dengan koperasi-koperasi tahu tempe, sehingga hilirisasi sudah ada. Jangan persiapkan barang tapi hilirisasi tidak ada," pungkas Arief.