Kompak dengan Menteri, Komisi XI DPR Sebut Pengumuman PSBB Bikin IHSG Anjlok

10 September 2020 16:28 WIB
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemantauan Indeks Harga Saham Gabungan. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pemantauan Indeks Harga Saham Gabungan. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sejalan dengan penilaian Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, Komisi XI DPR menyebut pengumuman soal PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, bikin IHSG anjlok.
ADVERTISEMENT
Ketua Komisi XI DPR, Dito Ganinduto, mengatakan keputusan pemberlakukan PSBB Total di Jakarta yang diumumkan pada Rabu (9/9) malam menjadi penyebab anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan kurs rupiah sepanjang perdagangan pada Kamis ini.
“Pengumuman PSBB oleh DKI Jakarta secara langsung direspons oleh market karena ketidakpastian yang masih belum pasti di tengah berbagai kebijakan pemerintah dalam menanggulangi dampak COVID-19 baik pada sisi kesehatan, sosial, dan ekonomi,” kata anggota Fraksi Partai Golkar itu saat dihubungi Antara, Kamis (10/9).
IHSG sempat anjlok lebih dari 5 persen pada perdagangan sesi pertama, yang membuat perdagangan saham di bursa dihentikan sementara atau trading halt selama 30 menit. Sepanjang perdagangan, IHSG ada di zona merah hingga akhirnya ditutup melemah tajam sebesar 257,915 poin (5,01 persen) dan berakhir di posisi ke 4.891,461.
Menko Perekonomian yang juga Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, bersama sejumlah pengurus DPP Partai Golkar. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Penilaian serupa dengan Dito, sebelumnya dilontarkan Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto. Ketua Umum Partai Golkar itu, menyebut selama ini IHSG bergerak cukup stabil. Namun kembali anjlok pagi ini lantaran pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk melakukan PSBB ketat.
ADVERTISEMENT
"Beberapa hal yang kita lihat sudah menampakkan hasil positif berdasarkan indeks sampai dengan kemarin, karena hari ini indeks masih ada ketidakpastian karena announcement Gubernur DKI tadi malam, sehingga indeks tadi pagi sudah di bawah 5.000," ujar Airlangga dalam Rakornas Kadin, Kamis (10/9).
Menurut Dito, ketika awal Juni 2020 saat pemerintah provinsi DKI Jakarta mengubah PSBB menjadi PSBB Transisi kondisi ekonomi mulai pulih yang diikuti dengan kepercayaan pelaku pasar. Namun, data Kementerian Kesehatan menunjukkan jumlah kasus COVID-19 di Ibu Kota sejak Juni 2020 terus meningkat.
Ke depannya, saat PSBB kembali diberlakukan, Dito berharap pemerintah pusat dan pemerintah daerah selalu menyelaraskan kebijakan dan tetap mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap sistem keuangan.