Konsumsi Gas Industri Turun karena Pandemi Corona, PGN Revisi Kontrak Jual Beli

14 April 2020 21:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dua petugas di lokasi fasilitas gas milik PGN. Foto: dok. PGN
zoom-in-whitePerbesar
Dua petugas di lokasi fasilitas gas milik PGN. Foto: dok. PGN
ADVERTISEMENT
Permintaan gas industri turun signifikan karena meluasnya penyebaran virus corona di dalam negeri. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) mencatat sejak Januari 2020 hingga saat ini, ada penurunan permintaan gas industri sebesar 5 persen. Harga jualnya juga ikutan anjlok.
ADVERTISEMENT
Direktur Komersial PGN Dilo Seno Widagdo mengungkapkan, turunnya permintaan gas industri karena sektor ini belum bisa beroperasi normal lantaran kekurangan bahan baku impor dari negara terdampak corona, termasuk penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di dalam negeri. Katanya, sekitar 300 pelanggan PGN yang sangat bergantung pada impor bahan baku mentah.
"Dari ini semua, yang paling terdampak adalah industri keramik itu hari ini terdampak 15 persen penurunan produksinya, selain itu dari sektor chemical 12 persen, gelas 11 persen, otomotif logam manufaktur 5 persen, mal 3 persen yang keseluruhannya berdampak ke demand PGN yang dari bulan ke bulan terus melebar," katanya dalam diskusi yang digelar secara online, Selasa (14/3).
Direktur Komersial PT PGN (Persero) Tbk, Dilo Seno Widagdo, di Puri Nirwana, Cibinong, Bogor. Foto: Ema Fitriyani/kumparan
Dilo memprediksi penurunan permintaan gas industri akan terus terjadi hingga puncaknya Juli mendatang sekitar 10 persen. Selain corona, fluktuasi harga minyak dunia dan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat juga jadi penyebab penurunan permintaan ini.
ADVERTISEMENT
Untuk mengantisipasi, perusahaan pun melakukan berbagai cara. Salah satunya merevisi kontrak jual beli gas bumi kepada pelanggan industri. Dengan relaksasi ini, pelanggan dapat mengajukan penyesuaian volume pemakaian gasnya sehingga diharapkan mampu untuk menyesuaikan dengan pola pemakaian gas pelanggan di tengah kondisi wabah COVID-19.
"Hal ini dilakukan karena PGN memiliki kewajiban yang sama kepada pemasok gas. Dalam kontrak PGN dengan pemasok gas, ketentuan penyesuaian besaran atau volume pemakaian gas tidak mudah dan tidak seperti relaksasi yang PGN berikan kepada pelanggannya. Kondisi yang demikian ini yang harus bisa dipahami bersama," kata Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama.
Selain itu, perusahaan juga melakukan buyback saham maupun buyback bond karena harga saham sempat anjlok. Harapannya, harga saham PGN bisa rebound. Relaksasi perpajakan yang diberikan pemerintah pun dimanfaatkan perusahaan. Dalam waktu dekat, perusahaan juga akan meluncurkan maxlite. Dengan adanya produk ini, perusahaan bakal memberikan insentif bagi pelanggan yang ingin meningkatkan konsumsinya.
ADVERTISEMENT