Kontroversi Adik Nazaruddin: Ancam Bos Inalum hingga Minta CSR ke Pertamina

1 Juli 2020 14:25 WIB
Anggota DPR Komisi VII, Muhammad Nasir. Foto: Youtube/@DPR RI
zoom-in-whitePerbesar
Anggota DPR Komisi VII, Muhammad Nasir. Foto: Youtube/@DPR RI
ADVERTISEMENT
Rapat antara Komisi VII DPR RI dengan PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum pada Selasa (30/6) sempat memanas. Penyebabnya, Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Demokrat Muhammad Nasir menggebrak meja dan meminta Direktur Utama Inalum Orias Petrus Moedak keluar dari ruangan.
ADVERTISEMENT
"Bapak bagus keluar, enggak ada gunanya di sini. Anda bukan buat main-main di DPR. Anda bukan buat main-main di sini. Anda itu enggak lengkap bahannya. Enak betul Anda di sini. Siapa yang naruh Anda di sini?" ujar Nasir kepada Orias dengan nada tinggi, Selasa (30/6).
Nasir bahkan mengancam akan mengirim surat ke Menteri BUMN Erick Thohir untuk mencopot Orias. "Saya minta diganti dirut ini. Saya kirim surat pribadi dari fraksi, nanti kami bicara Fraksi Demokrat. Saya akan kirimkan Pak Erick sebagai menteri BUMN," ujarnya.
Awalnya, Nasir meminta penjelasan pada Orias soal Global Bond yang baru diterbitkan Inalum. Pertama, USD 4 miliar yang diterbitkan tahun lalu untuk pembelian 51 persen saham PT Freeport Indonesia.
Orias Petrus Moedak Tiba di Kementerian BUMN, Senin (25/11). Foto: Ema Fitriyani/kumparan
Perusahaan kembali menerbitkan global bond senilai USD 2,5 miliar atau setara dengan Rp 35 triliun (kurs dolar Rp 14.000) belum lama ini untuk refinancing dua utang perusahaan yang jatuh tempo pada 2021 senilai USD 1 miliar dan 2023 sebesar USD 500 juta. Nasir yang tidak paham dengan penjelasan Orias tentang utang perusahaan lalu merasa geram.
ADVERTISEMENT
Sebelum membuat keributan dalam rapat dengan Inalum, Nasir sudah pernah membuat beberapa kontroversi. Berikut rangkuman dari kumparan:

Nasir Minta Jatah CSR ke Pertamina

Dalam Rapat Dengar Pendapat antara Komisi VII DPR RI dengan PT Pertamina (Persero) pada Rabu (29/1), Muhammad Nasir secara terang-terangan meminta jatah corporate social responsibility atau dan CSR ke BUMN perminyakan tersebut.
Hal itu disampaikan Nasir secara terbuka menjelang rapat ditutup, sekitar pukul 14.49 WIB. Kepada Pertamina, Nasir menanyakan kenapa bantuan dari Pertamina untuk daerah pemilihannya di Riau II belum juga datang.
"Ini kita sudah masuk sidang pertama, pulang ke dapil enggak bawa apa-apa. Jadi kita minta, apa kita buat polanya seperti tahun lalu, kira-kira seperti apa Bu Dirut?" kata dia bertanya kepada Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati.
Anggota DPR Komisi VII, Muhammad Nasir. Foto: Youtube/@DPR RI
Dia bahkan meminta Sekretaris Perusahaan Pertamina untuk dicopot saja karena dianggap payah kerjanya. Nasir ingin Sekper Pertamina seharusnya mencari para anggota DPR untuk pemberian dana CSR, bukan sebaliknya.
ADVERTISEMENT

Pernah Berurusan dengan KPK

Pada Mei tahun lalu, Muhammad Nasir berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga Anti Rasuah itu menggeledah ruang kerja Nasir di Komisi VII DPR dalam rangka penyidikan kasus dugaan gratifikasi yang diterima Bowo.
Penggeledahan dilakukan lantaran KPK mengendus Bowo menerima gratifikasi terkait pengurus Dana Alokasi Khusus (DAK). Kendati demikian, penyidik KPK tidak menyita barang bukti dari penggeledahan tersebut. Belum diketahui pula kaitan Nasir dalam kasus ini sehingga ruang kerjanya tersebut digeledah.
Sebelum terseret di pusaran kasus dugaan gratifikasi Bowo Pangarso, Nasir juga pernah diperiksa untuk kasus korupsi di KPK pada tahun 2011.
Kala itu, ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang menjerat istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus PLTS, Nasir hanya sebatas saksi. Sementara Neneng sudah divonis penjara selama 6 tahun dan uang pengganti Rp 2,6 miliar.

Siapa Sebenarnya Nasir?

Muhammad Nasir merupakan politikus Senayan yang terpilih menjadi anggota DPR di Komisi VII untuk periode 2019-2024. Dia berasal dari Partai Demokrat dan dikenal sebagai adik dari eks Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, terpidana kasus suap Wisma Atlet.
Ini bukan pertama kalinya Nasir menjadi anggota DPR di Komisi VII. Pada periode 2014-2019, dia sudah menduduki kursi empuk komisi yang membidangi energi, riset teknologi, dan lingkungan ini.
Muhammad Nasir, Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Demokrat. Foto: Ema Fitriyani/kumparan
Pada 24 Juli 2018, ia dilantik menjadi Wakil Ketua Komisi VII. Nasir menggantikan Herman Khaeron yang menjadi Wakil Ketua Komisi II.
ADVERTISEMENT
Menengok ke belakang, dia bergabung di Partai Demokrat sejak 2004. Sebelumnya, ia merupakan pengusaha dan aktif di asosiasi industri perkebunan dan peternakan.
Saat pertama kali bergabung ke Demokrat, Nasir dipercaya untuk menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Demokrat Provinsi Riau (2004-2009).
Karier politik Nasir semakin moncer. Di tahun 2009, ia diangkat menjadi Ketua Departemen Tenaga Kerja & Transmigrasi DPP Partai Demokrat hingga 2012.
Di tahun 2009 pula, Nasir maju dalam Pileg melalui Dapil Riau II dan terpilih menjadi anggota DPR periode 2009-2014. Saat itu, ia duduk di Komisi IX DPR yang membidangi tenaga kerja dan transmigrasi.