KPPU Minta Kemendag Turun Tangan Atasi Harga Masker yang Melambung

8 Februari 2020 15:47 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Masker N95. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Masker N95. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta Kementerian Perdagangan turun tangan untuk mengatasi harga masker yang melambung. Produk penutup mulut dan hidung ini jadi mahal usai virus corona di China meluas.
ADVERTISEMENT
Di Indonesia, meski virus tersebut belum masuk, tapi masker dari berbagai jenis ini banyak dicari yang membuat harganya naik hingga 300 persen. Kenaikan terjadi mulai dari tingkat distributor hingga pedagang seperti di Pasar Pramuka, Jakarta, dan toko online.
"Kementerian Perdagangan mesti segera turun tangan untuk mengecek harga di tingkat retail," kata Komisioner KPPU Chandra Setiawan saat dihubungi kumparan, Sabtu (8/2).
Komisioner KPPU Chandra Setiawan Foto: Ela Nurlaela/kumparan
Chandra menuturkan, seharusnya Indonesia bisa belajar dari Malaysia yang memiliki Undang-Undang yang mengatur tentang harga barang dan jasa (Price Act). Kata dia, jika ada aturan tersebut, pemerintah bisa segera mengambil keputusan saat ada harga suatu barang atau jasa yang melonjak tak wajar.
"Ini pentingnya ada Price Act. Undang-undang tentang harga barang dan atau jasa. Di Malaysia ada UU tersebut, sehingga pemerintah dapat segera bertindak," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Mengutip Pasal 26 dalam UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, sebenarnya ada aturan yang menyebutkan jika dalam kondisi tertentu, pemerintah berkewajiban menjamin pasokan dan stabilitas harga barang kebutuhan pokok dan barang penting.
Masker bisa menjadi barang penting dalam keadaan genting. Namun meski harganya sudah melambung, Indonesia masih belum terpapar virus corona.
Chandra mengatakan, selain meminta Kemendag turun tangan, pihaknya juga bakal berkoordinasi dengan Direktorat Investigasi KPPU untuk menelusuri mahalnya harga masker dalam negeri. Tak hanya itu, KPPU juga akan memanggil produsen dan distributor masker.
"Jadi KPPU akan membidik produsen dan distributornya. Segera akan kami panggil mereka untuk memberi keterangan ke KPPU," ucapnya.
Ilustrasi orang memakai masker N95. Foto: Shutter Stock
Berdasarkan penelusuran kumparan di Pasar Pramuka Jakarta, Jumat (7/2), harga masker merek Sensi dibandrol Rp 200 ribu per kotak. Masker berwarna hijau terang ini paling banyak dicari orang karena merupakan masker yang digunakan sehari-hari.
ADVERTISEMENT
Katanya, masker ini punya kualitas bagus sebab terdiri dari 3 lapisan. Beberapa pedagang mengaku dalam kondisi normal masker ini biasanya hanya dijual Rp 25 ribu hingga Rp 30 ribu.
Sedangkan merk lain dengan kualitas lebih rendah dijual dengan harga beragam meski tak kalah fantastis. Merek Mitra misalnya, dibandrol Rp 130 ribu satu kotak isi 50 pcs masker. Padahal biasanya masker ini hanya dijual seharga Rp 20 ribuan.
Masker kualitas wahid lebih menghebohkan lagi. Masker N95 yang lazim digunakan petugas medis di rumah sakit, harganya tembus Rp 1,5 juta satu box isi 20 pcs. Ada juga masker jenis 3M yang harganya tembus Rp 3 juta per box.
kumparan juga menyisir beberapa apotek dan minimarket untuk mengecek stok masker, Kamis (6/2). Hasilnya, mereka kehabisan stok masker, baik untuk masker N95 maupun masker jenis yang biasa.
ADVERTISEMENT
Petugas Apotek Century Mampang Raya, Rezky Puspita mengatakan, persediaan Masker N95 telah habis sejak akhir Januari 2020. Pun masker biasa ikut laris manis sejak isu virus corona merebak.