KPPU Soroti Gejolak Harga Cabai hingga Daging Ayam di Awal Ramadhan Tahun Ini

16 April 2021 19:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Cabai rawit merah di Pasar Induk Kramat Jati. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Cabai rawit merah di Pasar Induk Kramat Jati. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menyoroti kenaikan harga sejumlah bahan pangan pokok pada awal Ramadhan 2021. Deputi Bidang Kajian dan Advokasi KPPU, Taufik Ariyanto mengatakan adanya kecenderungan kenaikan bahan pangan pokok tersebut terjadi di hampir semua provinsi yang terbagi dalam enam kanwil.
ADVERTISEMENT
“Jadi kami melakukan pemantauan terhadap beberapa komoditi pokok selama triwulan I, Januari Februari Maret sampai awal April dengan tujuan untuk memantau dan mengidentifikasi apakah ada komoditi yang bergejolak selama awal tahun ini,” ujar Taufik dalam konferensi pers virtual, Jumat (16/4).
Menurut Taufik, beberapa komoditi mengalami gejolak harga. Misalnya di kanwil Ik yang meliputi Sumatra Utara, Sumatra Barat, Aceh, dan Riau, bahan pokok seperti daging sapi, cabai, bawang merah dan bawang putih mengalami kenaikan. Khusus untuk daging sapi dan cabai kenaikannya bahkan mendekati 16 persen.
Kemudian di kanwil II yang meliputi Lampung dan Sumatera Selatan, harga komoditi relatif stabil termasuk untuk cabai, daging ayam dan telur ayam. Sedangkan di kanwil III kenaikan harga terjadi di kisaran 10 sampai 15 persen itu khususnya pada daging ayam, telur ayam dan daging sapi.
Pedagang daging ayam di Pasar Pulo Menteng. Foto: Ela Nurlaela/kumparan
Kemudian di Kanwil IV meliputi wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah, Bali, NTT dan NTB, daging ayam potong mengalami kenaikan harga yang signifikan hampir mendekati 30 persen. Sedangkan untuk Kanwil V di wilayah Kalimantan, Taufik mengatakan harga bahan pokok relatif stabil. Kecuali untuk komoditi cabai kering, cabai rawit dan jenis lainnya mengalami kenaikan mendekati 20 persen.
ADVERTISEMENT
Kemudian di Kanwil VI untuk wilayah Sulawesi, Maluku dan Papua juga hampir sama dengan daerah lain. Komoditi dengan kenaikan yang signifikan antara 11-25 persen terjadi pada daging ayam, telur ayam dan bawang merah.
Taufik merinci kenaikan harga pada daging ayam, daging sapi, telur ayam dan cabai di beberapa daerah disebabkan oleh berbagai faktor. Misalnya untuk cabai, kenaikan harga dipengaruhi oleh hasil panen yang kurang maksimal karena faktor cuaca. Kemudian juga ada faktor kendala logistik yaitu hambatan pasokan untuk masuk ke pasar karena masalah banjir dan cuaca. Selain itu panjangnya proses distribusi juga mempengaruhi harga bahan pokok dari peternak atau petani hingga sampai ke tangan konsumen.
“Kemudian ada faktor jalur distribusi yang masih berjenjang atau panjang dari petani sampai ke pasar untuk sampai ke konsumen,” tandasnya.
ADVERTISEMENT