KPPU Ungkap Pengawasan Persaingan Usaha di Platform Digital Tak Mudah, Kenapa?

6 Juli 2021 14:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung KPPU Foto: Abdul Latif/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gedung KPPU Foto: Abdul Latif/kumparan
ADVERTISEMENT
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memastikan terus mengikuti perkembangan ekonomi digital di Indonesia. Ketua KPPU Kodrat Wibowo mengatakan saat ini posisi tawar platform online semakin besar seiring berkembangnya ekonomi digital.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, Kodrat mengungkapkan pihaknya bakal terus mengawasi kemungkinan adanya praktik usaha yang tidak sehat di platform digital.
“Tentunya KPPU sebagai otoritas pengawas persaingan usaha di Indonesia harus terus memperhatikan potensi adanya perilaku anti persaingan yang dapat saja muncul dari platform online bila terjadi satu indikasi yaitu dominasi,” kata Kodrat saat webinar yang digelar KPPU, Selasa (6/7).
“Pengawasan ini memang diperlukan agar platform yang memiliki posisi dominan tadi tidak akan menyalahgunakan kekuatan pasar yang dimilikinya terutama kepemilikan big data yang menjadi sumber bahan algoritma mereka,” tambahnya.
Ilustrasi belanja online. Foto: Melly Meiliani/kumparan
Kodrat mengakui dalam mengawasi platform digital bukan perkara gampang. Ia membeberkan karakteristik ciri-ciri pasar digital mulai adanya dominasi penyedia layanan tertentu, pasar yang mempunyai banyak sisi hingga adanya efek jaringan.
ADVERTISEMENT
“Bagi kami KPPU tidak mudah karena rupanya di dalam platform online ada dimensi persaingan yang sifatnya non harga dan non kuantitas. Dan dengan banyaknya pasar yang tercakup dalam satu platform mengakibatkan kesulitan kami menentukan pasar relevan,” ungkap Kodrat.
Meski begitu, proses pengawasan ke platform digital harus terus dilakukan. Selain potensi persaingan usaha yang tidak sehat, Kodrat menuturkan pihaknya juga bakal memantau kerja sama platform digital dengan UMKM.
“Ke depan KPPU pada era digital ini kami melakukan pengawasan kemitraan antara pelaku usaha besar yang tentunya dalam konteks diskusi hari ini platform online, e-commerce dengan UMKM,” tutur Kodrat.