Krakatau Steel Bakal Terima Dana Talangan Tahap II Rp 800 Miliar

29 Juli 2021 19:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
PT Krakatau Steel ekspor baja perdana di 2021 ke Malaysia. Foto: ANTARA/Krakatau Steel
zoom-in-whitePerbesar
PT Krakatau Steel ekspor baja perdana di 2021 ke Malaysia. Foto: ANTARA/Krakatau Steel
ADVERTISEMENT
PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahun (RUPST) Tahun Buku 2020 pada Kamis (29/7). Dalam rapat ini, pemegang saham menyetujui sejumlah keputusan tentang Obligasi Wajib Konversi (OWK) yang diberikan pemerintah ke perusahaan sebagai dana talangan.
ADVERTISEMENT
Obligasi yang dimaksud adalah OWK Seri B senilai Rp 800 miliar. Dengan diberikannya persetujuan, dana talangan tersebut akan segera cair usai OWK kedua ini diterbitkan dan sejumlah syarat lainnya dipenuhi.
"Memberikan persetujuan atas rencana Perseroan untuk menerbitkan Obligasi Wajib Konversi dengan nilai maksimum sebesar Rp 800.000.000.000 dengan tenor sampai dengan tanggal 30 Desember 2027," demikian keterangan resmi dari manajemen KRAS, Kamis (29/7).
Dana talangan tersebut wajib dikonversi menjadi saham baru perseroan pada tanggal jatuh tempo dengan mekanisme Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“Penambahan Modal”) untuk memperbaiki posisi keuangan KRAS. Pemberian dana talangan ini merupakan dukungan pemerintah dalam rangka pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional sesuai Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 118/PMK.06/2020 tentang Investasi Pemerintah Dalam Rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, KRAS sudah lebih dulu menerbitkan OWK Seri A dengan nilai Rp 2,2 triliun yang merupakan tahap satu dari seluruh dana talangan pemerintah kepada perusahaan Rp 3 triliun.
Pemegang saham juga memberi wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris KRAS untuk menyatakan kepastian jumlah modal dan jumlah saham baru hasil pelaksanaan konversi OWK serta untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan, termasuk menentukan waktu, cara, dan jumlah peningkatan modal perseroan.
Selain itu, pemegang saham juga memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi KRAS dengan persetujuan Dewan Komisaris untuk membuat, menegosiasikan, dan menandatangani setiap dan seluruh dokumen penerbitan OWK. Begitu juga pelaksanaan konversi OWK menjadi modal Perseroan dengan mekanisme Penambahan Modal, termasuk tetapi tidak terbatas dalam menentukan harga konversi OWK menjadi modal Perseroan yang dianggap baik oleh Direksi.
ADVERTISEMENT
Dalam rapat ini, pemegang saham juga menyetujui laporan keuangan tahun buku 2020 di mana perusahaan mencatatkan laba bersih sebesar USD 22,6 juta dengan capaian laba operasi mencapai USD 166,7 juta. Di saat dunia masih menghadapi pandemi COVID-19, Krakatau Steel justru mampu meraih laba dari yang sebelumnya mengalami kerugian sejak 2012.
Peningkatan kinerja Krakatau Steel juga terlihat dari capaian EBITDA atau Earning Before Interest, Taxes, Depreciation & Amortization, yang kian membaik. Pada 2020 Krakatau Steel mampu membukukan EBITDA sebesar USD 76 juta, dari sebelumnya EBITDA minus USD 135 juta di tahun 2019. Pada Semester 1 2021 ini pun Krakatau Steel kembali mencatatkan kinerja positif dengan perolehan laba bersih sebesar USD 32,7 juta.
ADVERTISEMENT
“Kami terus menjaga tren positif Krakatau Steel melalui peningkatan penjualan ekspor, pengembangan bisnis melalui pembentukan Subholding Krakatau Sarana Infrastruktur, Subholding Bisnis Baja, maupun pengembangan program hilirisasi dan pengembangan digitalisasi,” kata Direktur Utama KRAS Silmy Karim.