Krakatau Steel Punya Solusi Ampuh Cegah Praktik Suap dan Gratifikasi

30 Agustus 2019 14:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Baja produksi Krakatau Steel. Foto: Dok. PT Krakatau Steel (Persero) Tbk
zoom-in-whitePerbesar
Baja produksi Krakatau Steel. Foto: Dok. PT Krakatau Steel (Persero) Tbk
ADVERTISEMENT
PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) melakukan pembenahan dalam aspek Good Corporate Governance di setiap lini bisnis. Ini dilakukan untuk mempercepat proses transformasi menjadikan Krakatau Steel sebagai perusahaan yang bersih.
ADVERTISEMENT
Caranya, dengan mengadopsi standar internasional dalam upaya pencegahan KKN yaitu ISO 37001:2016 tentang Anti-Bribery Management System atau sistem manajemen anti suap. Langkah ini sudah sejalan dengan Surat Edaran Menteri BUMN No SE-2/MBU/07/2019 Tentang Pengelolaan BUMN yang Bersih Melalui Implementasi Pencegahan KKN dan Penanganan Benturan Kepentingan Serta Penguatan Pengawasan Intern.
Adapun kick off implementasi ISO 37001:2016 ini dilakukan dengan penandatanganan komitmen bersama pelaksanaan ISO 37001:2016 oleh seluruh jajaran direksi Krakatau Steel dan para pejabat setingkat General Manager dan Manager di The Royale Krakatau Hotel, Cilegon, Banten.
Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim mengatakan, dengan diimplementasikannya ISO 37001:2016 diharapkan dapat memperkuat budaya organisasi yang menjunjung nilai-nilai kejujuran, transparansi, keterbukaan dan kepatuhan.
ADVERTISEMENT
“Penerapan sistem manajemen anti penyuapan bukanlah hanya tanggung jawab Tim Kerja saja, tetapi juga semua pihak. Melalui penerapan ISO 37001:2016, kami harap Krakatau Steel dapat mengidentifikasi dan mengevaluasi terjadinya risiko penyuapan sehingga dapat segera dilakukan pengendalian dan tindakan untuk perbaikannya. Pada akhirnya organisasi yang dikelola dengan baik diharapkan mampu mendukung dan mendorong percepatan proses transformasi yang sedang dilakukan saat ini," kata Silmy dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/8).
Pihaknya pun mengaku untuk terus melakukan usaha pencegahan KKN dengan melakukan briefing, baik kepada eksternal seperti kepada vendor dan rekanan Krakatau Steel, maupun kepada internal karyawan dan manajemen. Usaha pencegahan KKN tersebut demi mewujudkan Krakatau Steel bersih dan berintegritas dengan mengusung komitmen “No Bribery, No Kickback, No Gift, and No Luxurious Hospitality”.
Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Silmy Karim di kantornya, Selasa (23/7/2019). Foto: Ema Fitriyani/kumparan
Silmy menambahkan, Krakatau Steel tengah gencar melakukan pembenahan internal dan perbaikan kinerja perseroan dengan mengedepankan profesionalisme dan Good Corporate Governance di segala bidang serta praktik manajemen yang bebas dari segala konflik kepentingan. Manajemen Krakatau Steel mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi serta bersikap kooperatif kepada KPK maupun pihak lainnya dalam mewujudkan Krakatau Steel Bersih, termasuk bekerja sama dengan BPKP untuk mendapatkan reviu atas aksi korporasi, assessment GCG, serta menyelesaikan seluruh temuan dari BPK.
ADVERTISEMENT
Sementara untuk road map pengembangan GCG, Krakatau Steel saat ini sudah mencapai tahap Integration. Selanjutnya adalah upaya mencapai tahap Optimizing di 2020 dengan meningkatkan komitmen dalam mengimplementasikan GCG secara konsisten di seluruh Anak Perusahaan, memelihara serta menyempurnakan infrastruktur pengelolaan GCG KS Group, maupun melakukan monitoring implementasi GCG KS Group.
Dalam hal pengendalian gratifikasi, Krakatau Steel juga mengimplementasikan Program Pengendalian Gratifikasi dan kewajiban pelaporan LHKPN bagi jajaran manajemen sesuai ketentuan yang berlaku dengan capaian tingkat kepatuhan pelaporan sampai dengan triwulan II 2019 sebesar 88 persen. Krakatau Steel juga melaksanakan program whistleblowing system (WBS) untuk menampung dugaan-dugaan pelanggaran yang diketahui oleh karyawan.
Komitmen dan implementasi yang menyeluruh dalam menerapkan prinsip-prinsip GCG pada seluruh lini binis perseroan mendorong perbaikan pada kinerja yang tengah melakukan transformasi bisnis agar dapat menangkap segala peluang bisnis guna mencapai pertumbuhan berkelanjutan dan memberikan nilai tambah pada pemangku kepentingan. Dengan diimplementasikannya prinsip-prinsip GCG tersebut, diharapkan pengelolaan sumber daya dan organisasi Perseroan menjadi lebih efisien, efektif, dan produktif serta selalu berorientasi pada tujuan Perseroan dan memperhatikan para Pemangku Kepentingan (Stakeholders).
ADVERTISEMENT