Kronologi Tagihan Listrik Rp 19 Juta yang Direvisi PLN Jadi Rp 1 Juta

12 Agustus 2020 6:51 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga memeriksa meteran listrik prabayar di Rumah Susun Benhil, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
zoom-in-whitePerbesar
Warga memeriksa meteran listrik prabayar di Rumah Susun Benhil, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
ADVERTISEMENT
Meroketnya tagihan listrik pelanggan PLN nonsubsidi kembali terjadi. Akun Twitter @ummudaardaa mengaku dibuat kaget dengan tagihan listrik rumahnya yang mencapai Rp 19,6 juta.
ADVERTISEMENT
Dia pun menggunggah foto bukti tagihan Rp 19.675.707 dengan kapasitas listrik hanya 900 VA. Padahal biasanya dia hanya membayar Rp 400 ribu per bulan dan tidak pernah menunggak.
PLN pun merevisi tagihan tersebut. Setelah dihitung ulang, disepakati bahwa pelanggan di Makassar tersebut hanya wajib membayar Rp 1.050.000.

Kronologi Tagihan Listrik hingga Rp 19,6 juta

Mulanya, akun @ummudaardaa mengungkapkan keluhannya di Twitter pada Selasa (4/8) kepada akun resmi PLN. Dengan menuliskan caption full capslock, ia menumpahkan kekesalannya.
"HEH @pln_123! NGOTAK KALIAN YA!!! LISTRIK CUMA 900 WATT MALAH DIKASIH TAGIHAN SAMPAI 19 JUTA!!! MAKAN GAJI BUTA YA KALIAN!!!" seperti dikutip dari unggahan @ummudaardaa pada Rabu (5/8/2020).
Dikutip dari Tugu Jogja, rupanya warga tersebut pernah melayangkan protes, namun tak sesuai harapannya. PLN justru memberikannya saran untuk mencicil.
ADVERTISEMENT
"GILA NIH, UDAH PERNAH PROTES MALAH SOLUSI CUMA TETAP BAYAR TAPI NYICIL! HEI!!!! @pln_123 GIMANA NIH???" tulisnya.
Tak hanya melayangkan protes pada PLN, warga tersebut juga bahkan menyentil Presiden Jokowi dalam cuitannya. Ia merasa selama ini tidak ada solusi atas permasalahannya. Cuitannya pun direspons banyak warganet hingga sampai ke PLN.
Setelah Dihitung, Menjadi Rp 1 Juta
Kementerian ESDM yang membawahi PLN pun merespons keluhan tersebut. Direktur Bisnis dan Usaha Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (Ditjen Gatrik) Hendra Iswahyudi mengatakan, setelah dihitung ulang, tagihan pelanggan di Makassar disepakati menjadi Rp 1.050.000.
"Angkanya sudah clear, sudah ketemu sama pelanggan. Solusinya sudah disepakati, mekanismenya. Itu di Makasar, pelanggan hanya bayar Rp 1.050.000 dengan dicicil 4 kali per bulan. Jadi 200 ribu. Itu sudah clear," kata dia dalam konferensi pers virtual Ditjen Gatrik, Selasa (11/8).
Kantor Pusat PLN. Foto: PLN
Kementerian ESDM Anggap PLN Tidak Salah Catat
ADVERTISEMENT
Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana, mengatakan meroketnya tagihan listrik masyarakat selama masa pandemi ini terjadi bukan karena PLN salah dalam melakukan pencatatan.
Tapi karena mekanisme penghitungannya berubah seiring dengan penghitungan rata-rata tiga bulan saat wabah virus corona masuk Indonesia.
Pencatatan meteran ini dilakukan oleh pihak ketiga, bukan PLN langsung. Karena mengikuti arahan pemerintah, PLN pun meminta pencatat meteran tidak usah datang ke rumah-rumah warga lagi karena khawatir terjadi penyebaran virus corona.
"Bukan salah catat, tapi pencatatan enggak langsung karena ada COVID-19. Jadi enggak ada salah catat. Ini karena mekanisme pencatatan yang berbeda. Kalau pihak ketiga itu mau datang ke rumah, orang rumah belum tentu mau didatangin. Kan ini enggak mungkin, listrik jalan terus kan, makanya ini diambil yang diambil negara lain itu dengan rata-rata itu. Artinya, ini yang terbebankan ke rekening berikutnya," terang Rida.
ADVERTISEMENT
Dia mengatakan terus melakukan pengawasan pada PLN terutama soal tagihan listrik ini. Perusahaan pun sudah membuka layanan posko pengaduan 24 jam untuk pelanggan.
Jika pelanggan keberatan dengan tagihan, petugas biasanya langsung mendatangi rumah pelanggan untuk memberi penjelasan dan pengecekan langsung.
***
Saksikan video menarik di bawah ini.